Sebelum Suami Jadi Tersangka, Istri Imam Nahrawi Sempat Tuliskan Ungkapan Rasa Syukur
Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019).
Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 juta tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Selain Imam Nahrawi, sang asisten, Miftahul Ulum bahkan telah lebih dulu ditetapkan tersangka.
Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Lantas, bagaimana reaksi istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka?
Rupanya, wanita yang karib disapa Obib Nahrawi ini melakukan hal serupa seperti sang suami di media sosial.
Ia menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya, @obib_nahrawi.
Padahal sebelumnya, Obib Nahrawi masih membuka kolom komentar di akun Instagram-nya setidaknya hingga pukul 20.00 WIB.
Namun tak lama, ia juga menonaktifkan kolom komentar.
Obib Nahrawi menonaktifkan kolom komentar. (Tangkap layar Instagram)
Termasuk pada postingan terakhir sebelum Imam Nahrawi jadi tersangka sekitar enam jam lalu.
Dalam postingan itu, Obib Nahrawi mengunggah foto dirinya menggendong bayi bersama Imam Nahrawi.
Obib yang berprofesi sebagai seorang desainer busana muslim ini menulis, soal rasa syukur.
"cobaaa kl, cling!!!! sim salambim!!!lngsng gendong aja kyk gini!! nambah 4 lagi aku juga mauuuu...lucu cakeeeeppp gemesiiiinnnnn kyk begini."
"sungguh kadang tanpa kita sadari rasa sukur kita ttp tdk sebanding dengan apapun di bumi ini dibandingkan dengan nikmat tuhan yg kita terima.."
"bagaimana tidak, sudah punya 7 masih pengen 4 lagi tp maunya ready ..cckkckckc colek #babyboy #bayisehat #bayilucu #bayigemes," tulis Obib Nahrawi.
Baca: Volvo Trucks Rayakan 25 Tahun Kehadiran FH Series di Indonesia dengan Livery Spesial
Sebelumnya, Imam Nahrawi juga langsung 'bergerak cepat' lewat akun Instagram-nya.
Politisi PKB itu langsung menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya, @nahrawi_imam.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh postingan Imam Nahrawi telah dinonaktifkan kolom komentarnya.
Imam Nahrawi termasuk satu di antara pejabat yang cukup aktif di media sosial, termasuk Instagram.
Bahkan akun Instagram Imam Nahrawi diikuti lebih dari 414 ribu follower.
Ia kerap mengunggah postingan terkait aktivitasnya sebagai menteri, termasuk memposting prestasi para atlet Tanah Air.
Bahkan empat jam sebelum ditetapkan jadi tersangka, Imam Nahrawi sempat membuat postingan.
Ia mengunggah foto bersama Atlet Sambo Indonesia yang berhasil meraih medali.
"Atlet Sambo Indonesia berhasil meraih 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu, pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019."
"Sementara pada kejuaraan dunia di Korea Selatan pada 1-6 September 2019, kontingen Indonesia berhasil merebut 1 medali perak, dan 1 medali perunggu."
"Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!" tulis Imam Nahrawi.
Bahkan Imam Nahrawi juga mengunci akun Twitter-nya.
Siap Jalani Proses Hukum
Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum.
"Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus kunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Imam meminta kepada semua pihak agar menjunjung tinggi praduga tak bersalah.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membuktikan melalui proses pengadilan.
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami, kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," kata dia seperti dilansir Tribunnews.
Meski begitu, Imam Nahrawi mengaku belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK padanya.
Imam membantah soal tuduhan ia menerima suap.
Mengutip Kompas.com, ia juga meminta KPK untuk membuktikan dugaan suap senilai Rp 26,5 miliar yang ditujukan padanya.
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama," tutur dia.
Imam pun berharap kasus yang menjeratnya tidak berkaitan dengan hal politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya."
"Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," jelas Imam.
Mengenai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi menceritakan keluarganya terpukul.
"Ya tentu keluarga sangat terpukul," kata Imam pada awak media, termasuk Tribunnews.
"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri."
"Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tandas dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Pravitri Retno W/Dennis Destryawan/Srihandriatmo Malau) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)