Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Peran Sekjen Kementan Dalam Kasus Suap Impor Bawang Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami prosedur impor bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Dalami Peran Sekjen Kementan Dalam Kasus Suap Impor Bawang Putih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami prosedur impor bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan).

Oleh karena itu, tiga pejabat Kementan jadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementan Suwandi, dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan Sukarman.

"Kami mendalami kewenangan-kewenangan apa saja dan tindakan apa saja yang dilakukan oleh saksi-saksi di Kementan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diperiksa perdana usai ditetapkan sebagai tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diperiksa perdana usai ditetapkan sebagai tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun Febri tidak merinci sejauh mana Sekjen Kementan Syukur Iwantoro dan dua pejabat lainnya mengetahui proses impor bawang putih yang berujung rasuah tersebut.

Dalam kasus suap pengurusan impor bawang, sejumlah lokasi telah digeledah KPK.

Berita Rekomendasi

Salah satu yang diacak-acak tim lembaga antirasuah tersebut adalah Dirjen Hortikultura Kementan.

Barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait izin impor bawang pun telah disita penyidik KPK dari ruangan tersebut.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka.

Politikus PDIP itu dijerat bersama lima orang lainnya, pengusaha sekaligus orang kepercayaan Dhamantra, Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam kasus ini, Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementan dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag.

Dalam kesepakatan itu, Dhamantra mematok komitmen fee Rp 1.700 sampai Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor nantinya.

Sementara kuota impor bawang putih untuk 2019 yang sedang diurus itu sejumlah 20 ribu ton.

Dhamantra diduga baru menerima uang sekitar Rp 2 miliar dari kesepakatan itu sebagai commitment fee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas