KPK Dalami Peran Sekjen Kementan Dalam Kasus Suap Impor Bawang Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami prosedur impor bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami prosedur impor bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan).
Oleh karena itu, tiga pejabat Kementan jadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementan Suwandi, dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan Sukarman.
"Kami mendalami kewenangan-kewenangan apa saja dan tindakan apa saja yang dilakukan oleh saksi-saksi di Kementan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Namun Febri tidak merinci sejauh mana Sekjen Kementan Syukur Iwantoro dan dua pejabat lainnya mengetahui proses impor bawang putih yang berujung rasuah tersebut.
Dalam kasus suap pengurusan impor bawang, sejumlah lokasi telah digeledah KPK.
Salah satu yang diacak-acak tim lembaga antirasuah tersebut adalah Dirjen Hortikultura Kementan.
Barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait izin impor bawang pun telah disita penyidik KPK dari ruangan tersebut.
KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka.
Politikus PDIP itu dijerat bersama lima orang lainnya, pengusaha sekaligus orang kepercayaan Dhamantra, Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Dalam kasus ini, Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementan dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag.
Dalam kesepakatan itu, Dhamantra mematok komitmen fee Rp 1.700 sampai Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor nantinya.
Sementara kuota impor bawang putih untuk 2019 yang sedang diurus itu sejumlah 20 ribu ton.
Dhamantra diduga baru menerima uang sekitar Rp 2 miliar dari kesepakatan itu sebagai commitment fee.