Tindakan Terukur Polisi untuk Bekuk Veronica Koman di Australia
Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.
Kedua kabar buruk tersebut adalah akan diterbitkan DPO dan pemblokiran rekening.
Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Timur ( Jatim ), telah 2 kali melakukan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Veronica Koman, namun hingga batas waktu yang ditentukan Veronica Koman belum juga hadir di Mapolda Jatim di Surabaya.
• Deretan Fasilitas untuk Mahasiswa Papua Tersangka Makar Kasus Bintang Kejora di Rutan Mako Brimob
Sebelumnya, pihak Polda Jatim telah melakukan panggilan pertama yang ditujukan di 2 rumah keluarga Veronica Koman di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga kepada yang bersangkutan yang saat ini disebut berada di Australia.
Selain itu, pihak Polda Jatim juga mengaku telah memblokir rekening milik Veronica Koman.
Berikut ini fakta terbaru kasus Veronica Koman: