Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindakan Terukur Polisi untuk Bekuk Veronica Koman di Australia

Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tindakan Terukur Polisi untuk Bekuk Veronica Koman di Australia
Tangkap Layar Metro TV
Veronica Koman resmi DPO 

TRIBUNNEWS.COM - Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.

Kedua kabar buruk tersebut adalah akan diterbitkan DPO dan pemblokiran rekening.

Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Timur ( Jatim ), telah 2 kali melakukan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Veronica Koman, namun hingga batas waktu yang ditentukan Veronica Koman belum juga hadir di Mapolda Jatim di Surabaya.

Deretan Fasilitas untuk Mahasiswa Papua Tersangka Makar Kasus Bintang Kejora di Rutan Mako Brimob

Sebelumnya, pihak Polda Jatim telah melakukan panggilan pertama yang ditujukan di 2 rumah keluarga Veronica Koman di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga kepada yang bersangkutan yang saat ini disebut berada di Australia.

Selain itu, pihak Polda Jatim juga mengaku telah memblokir rekening milik Veronica Koman.

Berikut ini fakta terbaru kasus Veronica Koman:

koman veronica
Veronica Koman (Kolase Twitter Papua_satu/tangkap layar Metro Tv)

LEBIH LENGKAP =====>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas