Rusuh di Papua
Tindakan Terukur Polisi untuk Bekuk Veronica Koman di Australia
Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.

TRIBUNNEWS.COM - Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.
Kedua kabar buruk tersebut adalah akan diterbitkan DPO dan pemblokiran rekening.
Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Timur ( Jatim ), telah 2 kali melakukan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Veronica Koman, namun hingga batas waktu yang ditentukan Veronica Koman belum juga hadir di Mapolda Jatim di Surabaya.
• Deretan Fasilitas untuk Mahasiswa Papua Tersangka Makar Kasus Bintang Kejora di Rutan Mako Brimob
Sebelumnya, pihak Polda Jatim telah melakukan panggilan pertama yang ditujukan di 2 rumah keluarga Veronica Koman di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga kepada yang bersangkutan yang saat ini disebut berada di Australia.
Selain itu, pihak Polda Jatim juga mengaku telah memblokir rekening milik Veronica Koman.
Berikut ini fakta terbaru kasus Veronica Koman:

Berita Terkait :#Rusuh di Papua
-
Kata Jubir OPM: Kerusuhan Wamena Ada Unsur Sengaja, Orang Papua Tak Benci Pendatang
“Orang Papua tidak membenci pendatang atau bahasa ilmiahnya migran,” ujar Juru Bicara OPM Sebby Sambom
-
Warga Pendatang Mulai Kembali, Tapi Bahaya Hoax Masih Bertebaran di Papua
Paulus meminta semua pihak untuk berhenti menyebarkan berita bohong yang dapat kembali membuat situasi panas.
-
Kapolda Papua Sebut Cukup Besar Kerugian Pasca Kerusuhan
Meski tak menyebutkan jumlah angka secara rill, kerugian setidaknya dapat tergambar apabila melihat kerusakan yang ada di daerah tersebut