DPR Disarankan Pilih Anggota BPK yang Tidak Terafiliasi Parpol
Menjelang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR diminta memilih orang yang profesional di bidang audit keuangan negara.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR diminta memilih orang yang profesional di bidang audit keuangan negara.
Tidak hanya itu, anggota BPK terpilih juga harus lepas dari kepentingan partai.
"Figur profesional saya yakin bisa lepas dari kepentingan partai yang saat ini sangat diragukan keberpihaknnya," kata Ketua Umum PJ BP HMI, Arya Kharisma Hardy dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews, Minggu (22/9/2019).
Arya mengatakan sosok profesional yang paham kerja di BPK akan mewujudkan kesejahteraan di masyarakat. Sosok tersebut kata dia juga diyakini memberi manfaat besar bagi kemajuan bangsa.
Baca: Rekomendasi 9 Nasi Goreng Enak di Bogor untuk Menu Makan Malam
Baca: Banyak Anak Kecil Terpapar Polusi Asap Karhutla, Pemerintah Diminta Berikan Perhatian Khusus
Baca: Bea Cukai: Sembilan Perusahaan di Cikarang Resmi Jadi Kawasan Berikat Mandiri
"Sehingga, apa yang dikerjakan bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. "Hemat kami bahwa figur profesional akan menjadi ujung tombak kemajuan bangsa khususnya di BPK nanti," ujar Arya.
Diketahui Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengadakan uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 30 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).
DPD RI sudah merekomendasikan 15 nama calon anggota BPK kepada DPR RI. Beberapa calon itu, antara lain Ahmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Shohibul Iman, Sahala Benny Pasaribu, dan Muhammad Syarkawi Rauf.
Selain itu ada Muhammad Yusuf Ateh, Chandra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumbang Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmadi Noor Supit, dan Hendra Susanto.(Willy Widianto)