Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Panggil Pimpinan DPR dan Ketua Fraksi Parpol Bahas RKUHP

Pertemuan ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) dan berlangsung secara tertutup oleh media.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Panggil Pimpinan DPR dan Ketua Fraksi Parpol Bahas RKUHP
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Pimpinan DPR menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, membahas RKUHP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan DPR RI dan fraksi partai politik di parlemen untuk membahas revisi Kita Undan-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Pertemuan ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) dan berlangsung secara tertutup oleh media. 

"Membahas sejumlah rancangan undang-undang, termasuj soal RKUHP," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Tampak hadir dalam pertemuan ini di antaranya, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Ketu Fraksi Demokrat Eddi Baskoro Yudhoyono. 

Kemudian, Wakil Komisi III DPR Herman Hery, Ketua Fraksi NasDem Jhonny G. Plate, dan lain-lainnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi melihat ada sekitar 14 pasal di dalam revisi KUHP yang perlu ditinjau kembali dengan seksama. 

Baca: Rombongan DPR RI Temui Presiden Bicarakan RKUHP

"Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal (perlu ditinjau kembali)," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).

Berita Rekomendasi

Namun terkait 14 pasal yang dinilai Jokowi harus ditinjau kembali, Ia tidak merincikannya satu persatu dan akan dikomunikasikan dengan semua pihak. 

"Nanti ini yang akan kami komunikasikan, baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi yang ada," tutur Jokowi. 

Melihat kondisi tersebut, Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan ke DPR bahwa revisi KUHP tidak disahkan pada periode ini. 

"Pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini. Saya harap DPR punya sikap sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilakukan dpr periode berikutnya," ucap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas