Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR Harap RKUHP Segera Disahkan

Terkait imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan RUU KUHP, Zulkifli menilai masih ada waktu untuk kembali membahas RUU tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MPR Harap RKUHP Segera Disahkan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berharap RUU KUHP bisa disahkan secepatnya.

Menurutnya, pro dan kontra terkait RUU tersebut merupakan hal yang wajar.

"Saya berharap bisa selesai sekarang, karena kalau menunggu semua setuju itu sulit sekali, ada 260 juta orang. Dan itu ingat, itu kan undang-undang zaman Belanda kan, jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak akan sah-sah itu undang-undang," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Terkait imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan RUU KUHP, Zulkifli menilai masih ada waktu untuk kembali membahas RUU tersebut.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menuturkan para pimpinan fraksi di DPR dan pimpinan DPR akan bertemu Presiden Jokowi guna membahas kelanjutan RUU KUHP.

Baca: Tanggapi RKUHP Pasal Santet, Ki Kusumo Minta Dilibatkan : Jangan Bahas Sesuatu yang Bukan Bidangnya

Baca: Eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq Ketahuan Malam-malam Keluar Lapas, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Dalam pertemuan tersebut nantinya juga akan dibahas pasal-pasal yang dianggap kontroversi untuk dikoreksi.

"Saya nanti berharap ketemu, mana (pasal) yang  belum sepakat itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Zulhas mendukung apapun keputusan akhir terkait pengesahan RUU KUHP.

Dirinya mengklaim akan tetap mendukung pemerintahan Jokowi tanpa syarat walaupun nantinya RUU KUHP tak jadi disahkan anggota DPR periode 2014-2019.

"Jadi saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini. Sehingga undang-undang bisa diselesaikan pada periode sekarang. Ada prestasi. Tapi kalau tidak, ya saya juga (mendukung) Pak Jokowi, kan enggak pake syarat dukungannya," pungkasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUDP. Jokowi bahkan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini ke DPR.

Jokowi menyebut permintaan ini didasari banyaknya masukan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa yang keberatan dengan sejumlah substansi RKUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas