Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bambang Soesatyo Umumkan Penundaan RKUHP dan RUU Permasyarakatan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengumumkan bahwa pengesahan RUU KUHP dan Permasyarakatan ditunda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Bambang Soesatyo Umumkan Penundaan RKUHP dan RUU Permasyarakatan
Kompas.com
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (24/9/2019), hendak menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (KOMPAS.com/ Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengumumkan bahwa pengesahan RUU KUHP dan Permasyarakatan ditunda.

Penundaan ini dilakukan atas usulan dari pemerintah.

"Perlu saya jelaskan disini bahwa dua yang pertama saya sebutkan, Rancangan Undang-Undang KUHP dan Rancangan Undang-Undang Lembaga Permasyarakatan sudah kami tunda sesuai dengan usul daripada pemerintah," ujar Bambang Soesatyo.

Ia menuturkan bahwa pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, melainkan harus bersama-sama.

"Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan undang-undang jadi harus bersama-sama," ujar pria yang akrab Bamsoet tersebut.

 Wujud Dukungan Terhadap Aksi Demonstrasi Tolak RUU KUHP, Awkarin Bagikan Nasi Kotak untuk Mahasiswa

 Aksi Demontrasi Mahasiswa di Sejumlah Daerah Berakhir Ricuh, Karangan Bunga Pelantikan DPRD Dibakar

"Ketika pemerintah menyampaikan hal itu maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," sambungnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan bahwa RUU Pertanahan dan Minerba masih dalam proses pembahasan sehingga tidak perlu adanya penundaan terhadap keduanya.

Rekomendasi Untuk Anda

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas