Cek Daftarnya, Keunikan P3K/PPPK dari CPNS 2019 Bisa Langsung Isi Ratusan JFT Level Bawah-Tertinggi
Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau P3K/PPPK 2019.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau P3K/PPPK 2019.
Meski belum ada tanggal pasti, namun pemerintah sudah memastikan bahwa seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK ini akan dimulai akhir September 2019 atau awal Oktober 2019.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN juga terus menyampaikan informasi seputar seleksi P3K/PPPK 2019 dan CPNS 2019 tersebut.
BKN sebelumnya menyampaikan bahwa total alokasi yang diterima dalam rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 adalah sebanyak lebih dari 250 ribu formasi.
Rinciannya, alokasi dalam rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019, sebanyak lebih dari 46 ribu formasi untuk instansi pusat dan lebih 207 ribu untuk instansi pemerintah daerah.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:
Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.