Diderai Isu Pelemahan, KPK Kembali Gelar OTT, 9 Pejabat Perum Perindo Diamankan
Di tengah isu pelemahan dengan adanya revisi UU KPK, lembaga antirasuah ini justru kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Di tengah isu pelemahan dengan adanya revisi UU KPK, lembaga antirasuah ini justru kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Total sembilan orang diamankan oleh KPK dalam OTT di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019), Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, tiga dari sembilan orang yang diamankan merupakan jajaran direksi perusahaan BUMN, yaitu Perum Perikanan Indonesia (Perindo).
"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Laode dalam keterangan tertulis.
Dikutip dari situs resmi Perum Perindo, perumperindo.co.id, hanya ada tiga orang yang menjabat di tingkat direksi perusahaan tersebut.
Ketiga orang itu adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Perum Perindo Farida Mokodompit.