Langkah Pemerintah Cegah Aksi Unjuk Rasa agar Tidak Berdampak ke Perekonomian
Saat ini aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah menolak revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan oleh DPR.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebut pemerintah telah mengambil langkah agar aksi unjuk rasa di berbagai daerah tidak berdampak ke perekonomian nasional.
"Pemerintah sudah mengambil langkah mengusulkan ke DPR menunda pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang," ujar Darmin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Saat ini aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah menolak revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan oleh DPR.
Selain itu, unjuk rasa juga menuntut agar RUU Pertanahan, KUHP, dan Pemasyarakatan tidak disahkan oleh DPR.
"Masalahnya kan di situ (menolak sejumlah RUU), jadi jangan dibilang tidak ada langkah pemerintah. Ada lah," ucap Darmin.
Kemarin Presiden Jokowi telah meminta DPR untuk menunda tiga RUU lagi setelah meminta pengesahan RKUHP tidak dilakukan pada periode ini.
Adapun tiga RUU tersebut yaitu, Pemasyarakatan, Minerba, dan Pertanahan.
Baca: Aksi Vandalisme Warnai Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR
Baca: Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPR, Personel Polri Tidak Dibekali Senjata Api