Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE STREAMING: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang hari ini, Selasa (24/9/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LIVE STREAMING: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI
Kompas.com/M Zaenuddin
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). KOMPAS.com/M ZAENUDDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang hari ini, Selasa (24/9/2019).

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pun melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.

Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.

Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.

Baca: Mengenal Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Depan Anggota DPR

Baca: Ikut Aksi di DPR RI, Ratusan Mahasiswa Undip Berangkat dengan Bus ke Jakarta

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Pengesahan UU KPK yang baru itu dilakukan pekan lalu, 17 September 2019 setelah mengalami proses yang supercepat.

Saat ini, massa mahasiswa sudah terlihat berkumpul di depan Gedung DPR. Selain mahasiswa, juga terdapat massa petani yang menolak RUU Pertanahan.

BERITA TERKAIT

Videonya dapat Anda lihat dalam live streaming di sini:

Sebelumnya, para mahasiswa telah membantah anggapan bahwa aksi ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Menurut mereka, aksi ini semata dilakukan untuk menolak revisi UU KPK dan RKUHP, tanpa ada tujuan menjatuhkan pemerintah.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Ketua Senat Mahasiswa FH Universitas Atma Jaya, Gregorius Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung. Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa UniversitasTrisakti yang akan turun ke jalan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas