Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Polisi Bentuk Barikade di Simpang Susun Semanggi

Pantauan Kompas.com pukul 18.35 WIB, aparat kepolisian tersebut membentuk barikade di simpang susun semanggi, Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ratusan Polisi Bentuk Barikade di Simpang Susun Semanggi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Pengunjuk rasa membakar ban di jalan Tol Dalam Kota, Selasa (24/9/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan polisi berseragam dilengkapi pelindung badan, tameng, dan gas air mata dikerahkan untuk membubarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

Pantauan Kompas.com pukul 18.35 WIB, aparat kepolisian tersebut membentuk barikade di simpang susun semanggi, Jakarta Pusat.

Area jembatan penyeberangan orang (JPO) Semanggi pun harus steril. Polisi mengimbau para pejalan kaki untuk menghindari JPO.

Baca: Jalanan Diperbaiki, Turis Diimbau Tak Kunjungi Negeri di Atas Awan Gunung Luhur Selama 3 Bulan

Baca: 5 Sate Ayam Enak di Jakarta, Irisan Daging Besar, Empuk dan Bumbu Kacangnya Lembut

Aparat TNI juga dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto juga dihentikan sementara.

Mobil water cannon juga dikerahkan dari Polda Metro Jaya. Pantauan Kompas.com, ada sekitar tiga mobil water cannon yang keluar dari Polda Metro Jaya.

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Rekomendasi Untuk Anda

Mahasiwa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas