Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Depan Para Ketua BEM, Fahri Hamzah Tawarkan Dua Pilihan, Ungkap Punya Ide 'Ekstrem' untuk KPK

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat suara soal penolakan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Di Depan Para Ketua BEM, Fahri Hamzah Tawarkan Dua Pilihan, Ungkap Punya Ide 'Ekstrem' untuk KPK
YouTube ILC tvOne
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat suara soal penolakan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

Dilansir TribunWow.com, Fahri Hamzah bahkan menawarkan dua pilihan bagi masyarakat, terkait cara pemberantasan korupsi di Indonesia, Selasa (24/9/2019).

Fahri Hamzah mengakui bahwa dirinya memiliki ide lebih 'ekstrem' ketimbang sekedar merevisi undang-undang KPK.

Baca: Dengar Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP di ILC, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019).

Di depan para Ketua BEM Universitas di Indonesia, Fahri Hamzah dengan lantang mengungkapkan idenya untuk membubarkan KPK.

Ia lantas mengaku tak meminta RUU KPK dilakukan.

"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.

Berita Rekomendasi

Fahri Hamzah justru meminta KPK untuk dibubarkan.

Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasan tersebut sudah ia sampaikan pada para mahasiswa di beberapa universitas.

"Saya minta KPK dibubarkan," ucapnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas