Hasil Voting 5 Anggota BPK Periode 2019-2024
DPR RI baru saja merampungkan proses seleksi lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI baru saja merampungkan proses seleksi lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Pemilihan anggota BPK tersebut dilakukan secara voting oleh Komisi XI DPRR RI.
Kelima anggota BPK terpilih, yakni Pius Lustrilanang, Daniel Tobing, Hendra Susanto, Aqsanul Qosasih, dan Harry Azhar Aziz.
"Lima anggota BPK akan diputuskan dan disampaikan di rapat paripurna DPR RI," ujar Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Baca: KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil Berpergian ke Luar Negeri
Baca: DPR Disarankan Pilih Anggota BPK yang Tidak Terafiliasi Parpol
Baca: Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemerintah Lakukan Revisi KUHP
Ke lima nama tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis esok, (26/9/2019). Adapun proses pemilihan anggota BPK dilakukan oleh 56 anggota Komisi XI dari seluruh fraksi di DPR RI.
Setiap anggota memilih lima nama dari 62 calon yang telah lolos seleksi administrasi dan makalah untuk menjadi anggota BPK.
Adapun hasil dari pemungutan suara pemilihan anggota BPK:
- Pius Lustrilanang memperoleh 43 suara
- Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara
- Hendra Susanto memperoleh 41 suara
- Achsanul Qosasi memperoleh 31 suara
- Harry Azhar Azis memperoleh 29 suara.
"Apakah hasil ini disetujui, Setuju?" kata Soepriyatno.
Anggota Komisi 11 yang hadir kompak mengatakan setuju.
Sebelumnya proses seleksi anggota BPK di DPR berlangsung alot. Terdapat perbedaan pandangan antara anggota Komisi XI dengan pimpinan DPR mengenai nama-nama yang lolos seleksi.
Perbedaan pandangan tersebut berujung pada penolakan nama-nama hasil seleksi Komisi XI oleh Pimpinan DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.