Jadi Tersangka, Dirut Perum Perindo Diduga Menerima Suap Rp 423 juta
Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda jadi tersangka usai terkena OTT KPK terkait kasus dugaan suap impor ikan tahun 2019
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Setelah terjaring dalam OTT KPK, Selasa (24/9/2019), Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda jadi tersangka.
Ia diduga menerima suap 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 423 juta.
Suap tersebut diduga dari kuota impor ikan tahun 2019.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca: 5 Hal yang Sejauh Ini Telah Diketahui Soal OTT KPK di Perum Perindo Terkait Kuota Impor Ikan
Ia mengatakan, Risyanto menerima suap dari Direktur PT Nacy Arsa Sejahtara (PT NAS), Mujib Mustofa sebagai imbalan atas jatah kuota impor okan frozen pacific mackerel atau ikan salem beku.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019," kata Saut.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan sembilan orang dari Perum Perindo dalam opersi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9/2019).
Tiga dari sembilan orang yang terjaring OTT merupakan direksi perusahaan BUMN Perum Perindo.
Enam orang lainnya merupakan pegawai Perum Perindo sert pihak swasta importir.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis mengatakan, KPK mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam hari.
"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Laode dalam keterangan tertulis.
Baca: Tiga Direksi Perum Perindo Terjaring OTT KPK, Bagaimana Operasional Perusahaan?
Baca: Seluruh Direksinya Terjaring OTT KPK, Ini Profil Perum Perindo
Tiga direksi Perum Perindo tersebut adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Perum Perindo, Farida Mokodompit.
Laode menuturkan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan.
KPK mengamankan uang sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 400 juta lebih.
Laode mengungkapkan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertuntu yang diberikan Perum Perindu ke pihak swasta.
Satu di antaranya adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta."
"Satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode.
Seluruh Direksi Terjaring KPK
Baca: Tiga Direksi Perum Perindo Terjaring OTT KPK, Bagaimana Operasional Perusahaan?
Melihat dari laman resmi perusahaan, Selasa (24/9/2019), Perum Perindo hanya memiliki tiga anggota direksi.
Tiga direksi Perum Perindo tersebut adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan perum perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional perum Perindo Farida Mokodompit.
Dengan fakta tersebut, maka seluruh direksi Perum Perindo tertangkap OTT KPK.
Profil Perum Perindo
Baca: Seluruh Direksinya Terjaring OTT KPK, Ini Profil Perum Perindo
Perum Perindo bergerak di lini usaha perikanan dan kelautan yang beroperasi dari hulu ke hilir.
Perusahaan ini merupakan BUMN yang bergerak di bidang perikanan.
Perum Perindo sudah beroperasi selama 29 tahun.
Terdapat tiga fokus lini usaha, yakni usaha jasa pelabuhan, jasa utilities seperti air bersih, perbekalan kapal, BBM dan menyusul penyediaan energi.
Lalu, lini usaha yang lain yakni budidaya, penangkapan ikan, hingga pengolahan dan perdagangan ikan dan hasil laut lainnya.
Perum Perindo juga berencana mengelola pengusahaan jasa wisata, kuliner hingga edukasi maritim.
Saat ini, Perum Perindo sudah tercatat memiliki enam kantor cabang.
Kantor cabang tersebut berada di Belawan, Muara Baru, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Karawang.
Selain di sembilan lokasi pelabuhan di atas, Perum Perindo mengembangkan operasinya 29 wilayah.
Kini wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua.
Pada 2017 lalu, Perum Perindo mencatat jumlah pemasaran hasil perikanan 25 ribu ton.
Sedangkan pada 2018 naik dua kali lipat menjadi 50 ribu ton.
Pada 2021 mendatang, hasil pemasarannya ditargetkan menjadi 250 ribu ton.
Modal perusahaan saat ini sebesar Rp 341,43 miliar.
Kemudian pendapatan perusahaan terus mengalamai peningkatan, sekitar Rp 200 miliar di 2016 menjadi Rp 1 triliun di 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Direksi Perum Perindo: Dari Kuota Impor Ikan, Apresiasi Susi, hingga Uang Rp 400 Juta"
(Tribunnews.com/ Renald/ Ria Anatasia)(Kompas.com/ Ardito Ramadhan)