Sebut Dian Sastro Bodoh, Menteri Yasonna: Saya Kadang Bicara Blak-blakan
Aktris, Dian Sastrowardoyo menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris, Dian Sastrowardoyo menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly karena berkomentar soal RUU KUHP.
Peristiwa bermula ketika Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan bakal dipenjara selama 4 tahun bila mau menggugurkan kandungannya.
Merespon hal tersebut, Yasonna meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.
Ia menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.
Baca: Motor Milik Jurnalis Okezone Dibakar Massa Saat Ricuh di DPR
Yasonna menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.
Pernyataan Yasonna kemudian mendapat tanggapan dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta' tersebut.
Lewat unggahan Story di Instagram pribadinya @therealdisastr, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.
Ia mengunggah kembali poin-poin yang dikritisi.
Baca: Hasil Laga Wakil Indonesia di Korea Open 2019 Rabu (25/9/2019): Sempurna, 10 Pemain Lolos Semua
Dian Sasatro pun menyebut dia dan rekan-rekannya yang lain sudah membaca dan akan terus membacanya.
Wanita jebolan Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung soal perkataan "bodoh" yang dilontarkan Yasonna.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar dari pada sudah merasa sudah tahu semuanya," kata Dian Sastro.
Ketika ditemui dan ditanya soal pasal aborsi dalam RUU KUHP, termasuk saling balas-balasan komentar, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya adalah tipe orang yang blak-blakan.
"Saya orang Medan kadang bicara blak-blakan salah lagi, ada yang tersinggung. Padahal di Medan biasa," ucap Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Yasonna menyebut pihaknya bakal aktif menjelaskan pasal-pasal yang belum dipahami publik.
Bahkan jika ada masyarakat yang beranggapan terdapat pasal kontroversial, pihaknya siap duduk bersama untuk membahasnya.
Baca: Sesmenpora dan Erick Thohir Dukung Raja Sapta Oktohari Jadi Ketum KOI Periode 2019-2023
"Kalau misalnya, masih kurang ngertos (mengerti) atau memang ada yang betul-betul perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroverial, itu siap," ungkapnya.
Yasonna mengatakan prinsipnya upaya pemerintah merevisi KUHP, semangat untuk mengganti hukum kolonial Belanda.
Sebab selama 150 tahun, Indonesia masih memakai kitab undang-undang yang sama.
Padahal Belanda sendiri sudah tidak lagi memakainya.
"Kita batasin deh zaman merdeka aja 74 tahun, itu (KUHP sudah ada) sebelum merdeka. Sebelumnya dipakai di Belanda, di Belanda sendiri sudah tidak dipakai," tegas dia.
Atas hal itu Yasonna heran bila masih ada pihak yang menyuarakan penolakan, bahkan hingga menyebut kolonialisme.
Menurutnya, mereka yang menyuarakan demikian bisa dipastikan tidak membaca pasal per pasal dalam RKUHP.
"Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan. Menyedihkan sekali," jelas dia.
Ia berharap ke depan, publik dapat bijak menyampaikan pandangannya dengan membaca dan memahami sebelum memberi komentar.
"Jadi kita berharap sebagai anak bangsa, kalau memang mau menyampaikan pandangan, itu yang benar," kata Yasonna.