Demo Mahasiswa: Sikap Jokowi Terbaru hingga Wiranto Sebut Aksi Diambil Alih Perusuh
Soal demo mahasiswa menolak sejumlah RUU, sikap Jokowi hingga Wiranto sebut aksi telah diambil alih perusuh.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Soal demo mahasiswa pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohammad Nasir.
Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebutkan aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa telah diambil alih perusuh.
Ribuan mahasiswa di berbagai Indonesia menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Terkait aksi demo yang dilakukan para mahasiswa, berikut fakta terbarunya seperti dirangkum Tribunnews dari Kompas.com:
1. Sikap Jokowi terkait demo mahasiswa
Baca: Beda Sikap Wali Kota Risma dan Gubernur Khofifah Hadapi Demo: Guru Jangan Izinkan & Belajar Saja
Baca: Kapolri: Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak yang Ingin Jatuhkan Pemerintahan
Kamis (26/9/2019), Menristek Mohammad Natsir dipanggil Jokowi di Istana Merdeka terkait aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.
Natsir menyebutkan Jokowi meminta padanya untuk mengimbau mahasiswa agar tak lagi turun ke jalan.
"Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik."
"Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir saat ditanya wartawan mengenai arahan Jokowi, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan dirinya akan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi.
Menyampaikan amanat Jokowi, Natsir meminta para rektor mengimbau mahasiswanya agar tidak lagi turun ke jalan melakukan aksi.
2. Ancaman sanksi bagi rektor
Para rektor perguruan tinggi terancam akan dikenakan sanksi jika ketahun menggerakkan mahasiswa untuk melakukan aksi.
Mengutip Kompas.com, hal itu disampaikan Menristek Mohammad Natsir usai memenuhi panggilan Jokowi di Istana Merdeka, Kamis.
Tak hanya rektor, dosen yang juga terlibat menggerakkan mahasiswa juga akan terancam kena sanksi dari rektor.
Baca: Setelah Bagikan Nasi Kotak saat Aksi Demo Mahasiswa, Awkarin Turun Bersih-bersih di Depan Gedung DPR
Baca: Mentan Amran Redam Demo dan Makan Lesehan Bersama Peternak
"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia."
"Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2."
"Kalau sampai menyebabkan kerugian negara dan sebagainya, ini bisa tindakan hukum," tutur Natsir.
Iapun mengimbau para rektor untuk memberi tahu mahasiswanya agar tidak melakukan aksi turun ke jalan.
"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberi tahu jangan sampai turun ke jalan."
"Nanti kami ajak dialog. Kami masih ada waktu dialognya," tandas Natsir.
3. Menristek sebut ada demonstran tak paham substansi persoalan
Sebagian demonstran yang melakukan aksi demo menolak RUU KPK dan RKUHP, disebut Menristek Mohammad Natsir tak paham substansi persoalan.
Natsir mengaku dirinya telah bertanya pada mahasiswa yang mengikuti aksi.
"Pada saat itu ada yang enggak tau apa yang didemokan, enggak tau, tapi hanya ingin ini dibatalkan."
Baca: Cerita-cerita di Balik Demo Pelajar: Ada yang Dimarahi Orang Tua hingga Warga Ketinggalan Pesawat
Baca: Terjaring Saat Hendak Demo ke Jakarta, Siswi STM Cantik Ini Ngaku Hanya Ikut-Ikutan Teman
"Apa yang dibatalkan, isinya, substansinya tidak tahu secara detil," ungkap Natsir, Kamis.
Dikutip dari Kompas.com, Natsir tidak menjelaskan secara detil kapan dan di mana ia bertanya pada mahasiswa yang dimaksud.
Disisi lain, Natsir menyimpulkan aksi yang dilakukan para mahasiswa telah ditunggangi.
Ia menyebutkan dirinya datang langsung ketika mahasiswa menggelar demo.
Meski begitu, Natsir mengaku tidak tahu ketika ditanya pihak mana yang menunggangi aksi demo mahasiswa.
"Saya enggak tau ini, siapa pun saya belum tahu."
"Yang penting jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri ini."
"Kita pelihara bersama lah negara ini dengan baik," katanya.
4. Yang dihadapi aparat adalah kelompok perusuh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyatakan yang dilawan aparat kepolisian saat aksi demo pada Selasa kemarin adalah kelompok perusuh.
Baca: Awkarin Gagas Aksi Pungut Sampah Bekas Demo di DPR
Baca: Dalam Demonstrasi, Patutkah Melakukan yang Kita Tahu Akan Merusak Kepentingan dan Ketertiban Umum?
"Apa yang dihadapi aparat keamanan bukan lagi demonstran yang mengikuti peraturan unjuk rasa, melainkan betul-betul suatu kelompok perusuh," jelas Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.
Mengutip Kompas.com, Wiranto menyebut kelompok perusuh tersebut memanfaatkan momen aksi demo mahasiswa yang menolak sejumlah RUU.
Lebih lanjut, Wiranto menilai aksi perusuh itu telah direncanakan secara sistematis.
Tujuannya adalah untuk melakukan kegiatan bersifat inkonstitusional serta melanggar hukum.
"Demonstrasi yang brutal, saya kira bukan demonstrasi karena dilakukan oleh para perusuh."
"Melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api kepada petugas, bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban," ujar Wiranto.
5. Perusuh ambil alih aksi demo
Terkait aksi demo mahasiswa pada Senin dan Selasa kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menuding perusuh telah mengambil alih.
Dilansir Kompas.com, Wiranto menuding para perusuh ingin menggagalkan pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2019.
Juga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang.
"Kelompok yang mengambil alih bukan murni lagi mengkoreksi kebijakan."
"Mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis.
"Lebih jauh lagi, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Christoforus Ristianto/Deti Mega Purnamasari)