Polisi Tangkap Terduga Teroris JAD yang Tunggangi Unjuk Rasa di Sumatera Utara
Selain menunggangi aksi unjuk rasa, yang bersangkutan juga diamankan lantaran diduga memprovokasi mahasiswa untuk menimbulkan kerusuhan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berhasil menangkap satu terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial RSL yang turut terlibat dan menunggangi aksi unjuk rasa di Sumatera Utara (Sumut).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan RSL masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Di Sumut ada yang menonjol, ada keterlibatan DPO terduga teroris JAD Sumut atas nama RSL (dalam aksi unjuk rasa)," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Selain menunggangi aksi unjuk rasa, yang bersangkutan juga diamankan lantaran diduga memprovokasi mahasiswa untuk menimbulkan kerusuhan.
Baca: Presiden BEM UGM Sebut Moeldoko dan Fahri Hamzah Kudet, 'Gak Ada Istilah Mahasiswa Lagi Tidur Siang'
Pasca diamankan, kepolisian setempat langsung melakukan penggeledahan di kediaman RSL.
Dari kediaman RSL, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni beberapa busur, panah, dan senapan angin.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyebut RSL memiliki rekam jejak pernah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali. Tak hanya itu, RSL juga turut melakukan provokasi dalam aksi unjuk rasa pada Pilpres 2019 lalu.
"Yang bersangkutan tergabung dalam kelompok JAD yang ditangkap sebelumnya atas nama RA, A, dan JA pada tanggal 9 Juni 2019. Rekam jejaknya sudah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali dan juga melakukan provokasi pada saat masa aksi GNKR sewaktu Pilpres 2019 kemarin di depan kantor DPRD," tandasnya.