Bamsoet Pastikan Tidak ada Lagi RUU yang Disahkan DPR Periode Sekarang
Semua RUU yang tinggal pengesahan ataupun masih dalam pembahasan akan dilanjutkan pada periode mendatang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan bahwa tidak ada lagi pengesahan Rancangan Undang-undang pada sidang paripurna terkahir periode 2014-2019, pada Senin mendatang, (30/9/2019).
Semua RUU yang tinggal pengesahan ataupun masih dalam pembahasan akan dilanjutkan pada periode mendatang.
"Saya pastikan pada hari senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (27/9/2019).
Baca: IPW: Polri Diuji Profesionalitas Tangani Aksi Unjuk Rasa
RUU terakhir yang disahkan DPR menurut Bamsoet, yakni RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan RUU ekonomi kreatif.
Sementara RUU Pertanahan dan RUU Ketahanan dan Kemanan Siber (KKS) akan dilanjutkan pada periode mendatang.
"Ya sudah tak ada lagi, terakhir kemarin," katanya.
Adapun menurut Bamsoet, rapat paripurna pada 30 September hanya bergendakan penutupan masa sidang serta penyampaian pidato perpisahan.
"Paripurna hari senin itu paripurna penutupan masa sidang sekaligus juga pidato perpisahan dari saya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.