Kronologi Lengkap Penangkapan Ananda Badudu, Sempat Diprotes karena Merekam Polisi yang Datang
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu dijemput kepolisian Polda Metro Jaya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu dijemput kepolisian Polda Metro Jaya.
Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.25 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.
• Sosok Ananda Badudu, Mantan Jurnalis dan Vokalis yang Kumpulkan Ratusan Juta, Donasi untuk Mahasiswa
Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.
Disebutkannya ada empat orang tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.
Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.
Namun, ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.
Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.
Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.