Langkah Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK Tekan Gejolak Publik Jelang Pelantikan Presiden
Djayadi Hanan menilai positif rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu KPK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai positif rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bila benar presiden akan terbitkan Perppu maka itu adalah langkah terbaik untuk menjaga agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR menimbulkan keresahan publik.
Baca: 5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 20 Juta
Baca: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Terjadi Letusan Diikuti Asap Setinggi 200 Meter
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 28 September 2019, Libra Coba Semua Cara Menangkan Kasih Sayang Seseorang
"Jadi langkah presiden itu sudah tepat," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini.
Dia berharap kepercayaan publik terhadap presiden yang mulai luntur dapat kembali pulih setelah Jokowi mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu KPK.
"Sikap Jokowi ini juga akan membuat suasana lebih tenang sehingga menciptakan iklim politik yang lebih baik menjelang pelantikan presiden," kata Djayadi Hanan.
Pertimbangkan keluarkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
Baca: Profil & Jejak Karier Roy Kiyoshi, Sosok yang Mengaku Punya Kemampuan Melihat Masa Depan & Masa Lalu
Baca: 5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana
Baca: KPK Jadwalkan Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Besok
Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.
Akan temui mahasiswa
Presiden Jokowi rupanya mendapatkan banyak masukan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.
Kabar menggembirakan, Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.
Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.
Baca: Kontribusi Karya Anak Bangsa Bantu Pelayanan Publik di Setiap Daerah
Baca: Hadiri INDOTREX 2019 bersama Bukalapak, Banyak Promo Merk Lokal dan Internasional, Lho!
Baca: Bertemu Tokoh Bangsa di Istana, Presiden Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu UU KPK
"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.