Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Beberkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko hingga Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP

Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membahas polemik RKUHP.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Mahfud MD Beberkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko hingga Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Mahfud MD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Primetime News MetroTV, Rabu (25/9/2019), Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membahas polemik RKUHP.

Awalnya, Mahfud MD mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, dihasilkan saran agar pemerintah dan DPR aktif membangun dialog.

Baca: Moeldoko Sebut Kritik Pemerintah Tidak Haram, Ketua BEM UGM: Tapi Kok Teman-teman Kita Ditahan?

"Tidak usah menunggu, malah kita menyarankan bagaimana kalau pemerintah itu mengirim orang ke kampus-kampus," kata Mahfud MD.

Menurut Ketua Suluh Kebangsaan itu, dialog dengan mahasiswa sangatlah penting.

"Itu saya kira penting, karena kalau melihat situasinya, perkembangan politiknya, sebenarnya presiden juga sudah cukup responsif dengan menunda RKUHP," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan penundaan itu adalah respons positif atas saran masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Di dalam politik itu kan tidak bisa menang-menangan secara mutlak ya," ungkap Mahfud MD.

"Di situ lah perlunya dialog, agar tidak mutlak-mutlakan," sambungnya.

Mahfud MD menyatakan, apabila dialog dan demokrasi tidak mencapai kesepakatan, maka masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas