Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Instruksikan Penanganan Korban Gempa Ambon Dilakukan Segera

Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, TNI, Polri, dan Kementerian Sosial sudah bergerak ke lapangan untuk

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Instruksikan Penanganan Korban Gempa Ambon Dilakukan Segera
TribunAmbon.com
gempa ambon kerusakan bangunan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk gerak cepat mengatasi gempa bumi di Ambon, Provinsi Maluku.

Saat ini, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, TNI, Polri, dan Kementerian Sosial sudah bergerak ke lapangan untuk melakukan penanganan darurat.

"Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kepala BNPB, Pak Jenderal Doni, juga kepada TNI-Polri, kepada Menteri Sosial untuk bergerak ke lapangan di tempat terjadinya gempa membantu saudara-saudara kita yang ada di Ambon. Bantuan juga sudah saya perintahkan untuk segera dikirimkan,"ungkap Jokowi di Masjid Baiturrahim, Jumat (27/9/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bukti Presiden Terima Aspirasi Mahasiswa

Untuk diketahui Gempa berkekuatan magnitudo 6,5 pada Kamis (26/9/2019) kemarin mengguncang Ambon dan menimbulkan korban serta kerusakan pada ratusan rumah warga. Atas hal tersebut, Kepala Negara menyampaikan dukacita bagi saudara-saudara kita di Ambon.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan dukacita yang mendalam atas musibah gempa yang menimpa saudara-saudara kita di Ambon," ujarnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menanggung biaya perawatan bagi para korban luka dan memberikan santunan bagi keluarga korban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Terkait kerusakan fisik akibat gempa ini masih dilakukan pendataan secara detail," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas