Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama-sama Ditangkap Polisi lalu Dilepaskan, Ini Beda Nasib antara Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Indonesia kini tengah diramaikan dengan kabar penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan mantan vokalis band indie Banda Neira, Ananda Badudu.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Sama-sama Ditangkap Polisi lalu Dilepaskan, Ini Beda Nasib antara Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Instagram @anandabadudu
Ananda Badudu 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kini tengah diramaikan dengan kabar penangkapan dua seniman.

Yakni sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono dan mantan vokalis band indie Banda Neira, Ananda Badudu.

Dandhy Dwi Laksono maupun Ananda Badudu dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dandhy Dwi Laksono ditangkap terkait adanya tuduhan ujaran kebencian soal permasalahan Papua pada Kamis (26/9//2019) malam.

Sedangkan, Ananda Badudu dijemput polisi terkait aliran dana demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Selasa (29/9/2019).

Ananda Badudu dijemput oleh polisi pada Jumat (27/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, meski sempat ditangkap, baik Dandhy Dwi Laksono maupun Ananda Badudu telah dilepaskan polisi.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ada perbedaan nasib antara keduanya.

Dandhy Dwi Laksono kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa menjelaskan ada 14 pertanyaan berserta 45 pertanyaan turunan yang diajukan polisi pada kliennya.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas