Sama-sama Ditangkap Polisi lalu Dilepaskan, Ini Beda Nasib antara Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Indonesia kini tengah diramaikan dengan kabar penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan mantan vokalis band indie Banda Neira, Ananda Badudu.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kini tengah diramaikan dengan kabar penangkapan dua seniman.
Yakni sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono dan mantan vokalis band indie Banda Neira, Ananda Badudu.
Dandhy Dwi Laksono maupun Ananda Badudu dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dandhy Dwi Laksono ditangkap terkait adanya tuduhan ujaran kebencian soal permasalahan Papua pada Kamis (26/9//2019) malam.
Sedangkan, Ananda Badudu dijemput polisi terkait aliran dana demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Selasa (29/9/2019).
Ananda Badudu dijemput oleh polisi pada Jumat (27/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, meski sempat ditangkap, baik Dandhy Dwi Laksono maupun Ananda Badudu telah dilepaskan polisi.
Kendati demikian, ada perbedaan nasib antara keduanya.
Dandhy Dwi Laksono kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa menjelaskan ada 14 pertanyaan berserta 45 pertanyaan turunan yang diajukan polisi pada kliennya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.