Soal Penangkapan Ananda Badudu, PAN: Orang Biayai Demo Itu Biasa
"Orang membiayai demo itu biasa sebenarnya biasa, membantu air minum sebenarnya biasa," kata Yandri Susanto
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto heran dengan tindakan Polisi yang memeriksa sejumlah orang yang ditenggarai membantu aksi unjuk rasa mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa lalu, (24/9/2019).
Menurut Yandri Susanto, membantu orang melakukan aksi unjuk rasa merupakan hal biasa.
Baca: Ananda Badudu Dicokok Polisi di Pagi Buta, Rara Sekar Ungkap Kronologinya
"Orang membiayai demo itu biasa sebenarnya biasa, membantu air minum sebenarnya biasa, kendaraan konsumsi itu biasa, jangan juga orang yang berkontribusi untuk menyalurkan pendapat ke hadapan umum semua dibungkam itu engga bagus," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (27/9/2019).
Menurut Yandri Susanto, dalam negara demokrasi aksi unjuk rasa seharusnya dijaga.
Terkecuali bila unjuk rasa sudah mengarah pada tindakan anarkis.
Begitu pula terhadap mereka yang membantu kegiatan unjuk rasa.
Polisi, kata Yandri, seharusnya melakukan pendekatan komunikasi terlebih dahulu, bukan langsung melakukan penangkapan atau pemeriksaan.
"Kalau ada yang membiayai mensupport untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, saya kira tidak perlu langsung ditangkap perlu ada nya pendekatan komunikasi yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap musisi Ananda Badudu.
Ananda Badudu diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa.
Saat ini Ananda Badudu masih berstatus sebagai saksi.
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Argo Yuwono menjelaskan setelah dimintai keterangan Ananda Badudu dipulangkan.