Soroti RUU Pertanahan, Hotman Paris Ajak Para Pengusaha Properti Lakukan Protes: Rakyat Dirugikan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti Revisi Undang-undang (RUU) Pertahanan yang dianggap kontroversial.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti Revisi Undang-undang (RUU) Pertahanan yang dianggap kontroversial.
Menganggap RUU Pertahanan kontroversi, Hotman Paris pun mengajak para pengusaha properti untuk melakukan aksi protes kepada pemerintah.
Dilansir oleh TribunWow.com, ajakan kepada para pengusaha properti untuk melakukan protes soal RUU Pertanahan itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Jumat (27/9/2019).
• Soroti Pasal Aneh di RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Paling Diuntungkan: Duh, Bingung Nih
Terlihat Hotman Paris tengah berada di kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengacara yang juga merupakan pengusaha properti itu menjelaskan satu di antara pasal yang terdapat dalam RUU Pertanahan.
Ia menjelaskan, jika RUU Pertanahan disahkan maka para ruang gerak pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) akan dibatasi oleh negara.
Menurutnya hal itu bisa merugikan para pengusaha properti khususnya.
"Sudah beredar RUU pertanahan, di mana salah satu pasal disebutkan HGB tanah kamu hanya bisa diperpanjang sekali dan ada kemungkinan satu kali lagi," jelas Hotman Paris.
"Artinya suatu saat nantinya tanah kamu akan diambil oleh negara."
"Padahal di Undang Undang Agraria yang lama, sampai kapanpun HGB kamu bisa kau pakai asal diperpanjang pada waktunya," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.