Tatib DPD Dinilai Perlu Ditertibkan
Tata tertib DPD RI yang disahkan beberapa waktu lalu oleh sejumlah pihak dinilai perlu diperbaiki lagi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD terpilih 2019 20124, Tamsil Linrung mengatakan, tata tertib (tatib) DPD yang bermasalah harus ditertibkan dan diselesaikan dengan baik.
Jika tidak diselesaikan, konflik akan berkepanjangan.
"Tujuan akan jadi ilusi jika konflik internal dilaksanakan dengan baik, agar DPD damai tanpa konflik," kata Tamsil, yang terpilih melalui daerah pemilihan Sulawesi Selatan pada diskusi bertema “Membedah Tata Tertib DPD RI” di Century Park Hotel, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Diskusi hari ini menghadirkan pembicara Prof Dr John Pieris, Dr La Ode Ida, Feri Amsari, Fahira Idris, dan Muhammad Asri Anas.
Anggota DPD Muhammad Asri Anas berharaap siapapun yang kelak terpilih sebagai pimpinan DPD RI 2019-2024 harus bisa memperbaiki keadaan.
"Marwah DPD harus dikembalikan. Perbaikilah DPD agar kembali ke rel yang benar," kata Senator asal Sulawesi Barat itu.
Tatib yang menjadi polemik ini memang mengundang kericuhan saat disahkan pada Sidang Paripurna di Gedung DPD, Rabu, 18 September lalu.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah anggota melontarkan interupsi saat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD Mervin Sadipun Komber hendak menyampailan laporan.
Kericuhan diperparah ketika pimpinan sidang, Akhmad Muqowam, tidak mengindahkan interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPD.
Meski hujan protes bermunculan, Akhmad Muqowam terlihat tetap mengetuk palu sebagai tanda Tatib periode mendatang telah disahkan.
Jauh hari sebelum Sidang Paripurna, 18 September, masalah perubahan Tatib sudah ramai dipersoalkan, karena isinya hanya ingin menjegal calon tertentu yang berniat maju dalam proses pemilihan pimpinan DPD nanti.
Beberapa anggota DPD periode 2019-2024 mendesak para anggota yang lain untuk bersama-sama merevisi Tatib yang baru beberapa hari ini disahkan.
"Masak Tatib dibuat oleh DPD lama, kita yang harus menjalankannya. Lebih dari itu, Tatib ini cacat prosedur, sangat berbau politis,” kata seorang anggota DPD RI 2019-2024, yang minta namanya tidak diungkap. (*)