Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trending di Twitter, Bebaskan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Trending di Twitter, Bebaskan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono
Twitter @asyahrulr_
Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter.

Dilansir dari Tribunnews.com, sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Bekasi, Jawa Barat.

Dijelakannya, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" di media sosial.

Menurut Irna, penangkapan bermula ketika suaminya itu baru tiba dirumah sekira pukul 22.30 WIB. Lalu, 15 menit kemudian pintu rumah mereka digedor.

Kemudian Dandhy membukakan pintu. Namun, rombongan bernama Fathur itu mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Berita Rekomendasi

Hingga sekira pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

Baca: Atta Halilintar Mengelak Telah Meniduri, Bebby Fey : Tapi Kamu Gak Pernah Lupa Rasanya

Baca: Blak-blakan Soal Pernikahan, Glenn Fredly Ungkap Hadirnya Mutia Ayu Bikin Dirinya Semakin Bahagia

Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Jumat (27/9/2019) pagi ini, Polda Metro Jaya menangkap musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu.

Hal itu telah dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

Menurutnya, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun dirinya melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat pagi
Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (Kolase Tribunnews)

Sebab, seperti diketahui, Ananda menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

Penangkapan terhadap dirinya juga ia curahkan melalui twitter sekira pukul 04.37.

Melalui akun twitter @anandabadudu ia menuliskan 'Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa'.

Akibat dua penangkapan itu, tagar bebaskan keduanya memuncaki trending topic twitter.

Hingga berita ini diturunkan, #BebaskanAnandaBadudu sudah di tweet 15,3 ribu, sedangkan #BebaskanDandhyLaksono sudah di tweet 12,8 ribu.

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter.
Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter. (TWITTER)

Siapa Ananda Badudu, Pengumpul Dana untuk Aksi Mahasiswa di DPR Ditangkap Polisi? Ini Sosoknya

Mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR. Akibatnya muncul tagar #HidupMahasiwa yang menjadi trending di Twitter.

Di berbagai cuitan #HidupMahasiswa, tergambar suasana aksi mahasiswa di DPR dan berbagai spanduk yang menghiasinya.

Rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta.

Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.

https://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/ananda-badudu013.jpg
Ananda Badudu pengumpul dana aksi mahasiswa di DPR (Kitabisa.com)
Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik.
Rumah di Tengah Kompleks Apartemen, Nikita Mirzani Geram: Hidup Butuh Biaya!

Untuk itu, Ananda Badudu memutuskan untuk menggalang donasi di Kitabisa.com untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.

"Saya juga lewat (situs) Kitabisa ingin mengajak musisi lain untuk bersikap dan urun usaha lah gitu, bersikap dan beraksi," imbuh Ananda Badudu.

Tak hanya menggalang donasi, Ananda Badudu juga turut ikut aksi tersebut.

"Karena bikin lagu doang enggak cukup saat seperti ini," aku Ananda Badudu.

Lantas siapakah sebenarnya Ananda Badudu?

1. Personil Banda Neira

Ananda Badudu bersama Rara Sekar merupakan personil Banda Neira.

Banda Neira merupakan grup band yang berawal dari keisengan dua personelnya untuk bermusik bersama.

Rupanya keisengan Ananda Badudu dan Rara Sekar menciptakan empat buah lagu yakni Di Atas Kapal Kertas, Ke Entah Berantah, Kau Keluhkan, dan Rindu (musikalisasi puisi Subagio Sastrowardoyo).

Hingga kemudian, karya tersebut mereka unggah dan sebarkan melalui media sosial Soundcloud.
Dari sana, Ananda Badudu dan Rara Sekar mulai punya pendengar. Banda Neira pun akhirnya dikenal.

Mendapat banyak respons positif, pada akhir 2012 mereka sepakat meneruskan proyek isengnya itu. Mereka sangat bersemangat. Dari Agustus hanya memiliki empat lagu, pada Desember tahun yang sama mereka sudah menambah enam album baru untuk satu album penuh Banda Neira.

Hasil gambar untuk ananda badudu kompas

Banda Neira telah merilis dua buah album yakni Di Paruh Waktu (2013) dan Yang Patah Tumbuh, yang Hilang Berganti (2016).

Rara Sekar dan Ananda Badudu lantas sepakat membubarkan Banda Neira pada Jumat (23/12/2016 lalu).

2. Kuliah di Jurusan HI

Memiliki nama asli Ananda Wardhana Badudu, rupanya pria kelahiran 26 Desember 1987 itu berkuliah di jurusan Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan angkatan 2006.

3. Mantan wartawan Tempo

Ananda Badudu rupanya sempat bekerja menjadi wartawan di Tempo.

Saat menjadi wartawan, Ananda Badudu sempat mengalami pengalaman tak mengenakkan ketika kantornya diserang sekelompok pemuda pada Sabtu malam (16/3/2013).

4. Cucu Ahli Bahasa JS Badudu

Ananda Wardhana Badudu rupanya bukanlah orang sembarangan. Ia merupakan cucu ahli bahasa JS Badudu.

Dalam hidupnya, JS Badudu mengabdikan dirinya untuk bahasa Indonesia.

JS Badudu dikenal masyarakat luas sejak ia tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan di TVRI pada 1977-1979, dilanjutkan pada tahun 1985-1986.

Foto pakar Bahasa Indonesia, Jusuf Sjarif Badudu semasa hidup, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/3/2016). Guru Besar Unpad ini meninggal di usia 90 tahun akibat sakit di RS Hasan Sadikin pada Sabtu (12/3/2016) malam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Foto pakar Bahasa Indonesia, Jusuf Sjarif Badudu semasa hidup, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/3/2016). Guru Besar Unpad ini meninggal di usia 90 tahun akibat sakit di RS Hasan Sadikin pada Sabtu (12/3/2016) malam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Pada saat itu, TVRI adalah satu-satunya siaran televisi di Indonesia.

Dari data yang diterima Kompas.com, beberapa karya besar JS Badudu antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994), revisi kamus Sutan Muhammad Zain; Kamus Kata-kata Serapan Asing (2003); Pelik-pelik Bahasa Indonesia (1971); Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993); Kamus Peribahasa (2008); dan Membina Bahasa Indonesia Baku (1980). Pendidikan bahasa yang pernah ditempuhnya adalah kursus B1 Bahasa Indonesia (1951); Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran atau Unpad (1963); Studi Pascasarjana Linguistik pada Fakultas Sastra dan Filsafat Rijksuniversiteit Leiden, Belanda (1971-1973).

JS Badudu memperoleh gelar doktor dari Fakultas Sastra UI pada 1975 dengan disertasi berjudul "Morfologi Kata Kerja Bahasa Gorontalo".

JS Badudu adalah orang pertama yang mendapat gelar guru besar dari Fakultas Sastra Unpad. Ia dinobatkan menjadi guru besar pada 1985 dalam usia 59 tahun.

Ditangkap polisi

Jumat (27/9/2019), Ananda Badudu ditangkap polisi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.

(Kompas.com/ TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tagar Bebaskan Ananda Badudu dan Bebaskan Dandhy Laksono Jadi Trending Topic Twitter, 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas