Dukungan PSI kepada Jokowi Terkait Polemik UU KPK Hasil Revisi
"PSI yakin Jokowi sebagai seorang presiden dan negarawan akan mengambil keputusan-keputusan strategis yang baik dan positif," ungkap Isyana
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini dihadapkan pada berbagai persoalan politik yang dinilai sejumlah pihak, punya kompleksitas tinggi.
Salah satunya datang dari para mahasiswa yang mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu KPK untuk menggantikan UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan.
Baca: PB HMI Nilai Perppu KPK Belum Diperlukan
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PSI Isyana bagus Oka menilai Jokowi mampu mengambil keputusan strategis dan positif untuk mengatasi masalah tersebut, sekaligus mrnyelamatkan masa depan bangsa Indonesia.
"PSI yakin Jokowi sebagai seorang presiden dan negarawan akan mengambil keputusan-keputusan strategis yang baik dan positif," ungkap Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019).
Isyana Bagoes Oka juga menegaskan PSI tetap kokoh berdiri mendukung segala keputusan yang ditempuh Jokowi.
Baca: PDIP Yakin Jokowi Bakal Bahas Penerbitan Perppu KPK Bersama DPR
Dukungan tersebut ia nilai menjadi penting bagi sang presiden, terutama dalam kondisi seperti sekarang.
"Presiden Jokowi perlu kekuatan politik yang memberikan masukan positif dalam proses pengambilan politik tersebut, sekaligus 'pasang badan' dengan segala konsekuensi politik yang mungkin terjadi karena keputusan itu," pungkasnya.
Warning dari PDIP
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto memberi warning kepada Presiden Joko Widodo jika tetap berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang (Perppu) berkaitan dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah direvisi oleh DPR.
Bambang Wuryanto mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.
"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," kata Bambang.
Bambang mengatakan, kalaupun harus dibatalkan, RUU yang sudah disahkan DPR mesti melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (27/9/2019).
Baca: Jokowi ucap INNALILLAHI kepada 2 Korban Tewas Demo Tapi Belum Sikapi 32 Orang Tewas Rusuh Wamena
Baca: Aksi Represif Aparat atas Demonstran jadi Sorotan, Tuai Kritik dan Abaikan Instruksi Jokowi
Bambang mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK, maka Presiden tak menghormati DPR.
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujarnya.
Jokowi bakal dicap inkonsisten
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus siap menerima konsekuensi dianggap inkonsisten apabila dalam waktu dekat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Hal itu disebabkan sebelumnya Jokowi telah menyetujui Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Baca: Korban Mulai Berjatuhan, Jokowi Diminta Tidak Tunda Perppu KPK
Sehingga, lanjutnya, penerbitan Perppu KPK akan memperlihatkan seolah persetujuan Jokowi dilakukan tanpa kajian mendalam dan matang.
"Kalau dalam waktu ini kemudian pak Jokowi mengeluarkan Perppu, artinya pak Jokowi juga menganulir kesepakatan dia dengan DPR. Orang melihatnya kok begitu cepat pak Jokowi memutuskan perubahan sikap politiknya," ujar Adi dalam diskusi 'Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi', di D'Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
"Artinya pak Jokowi ketika menyetujui Undang-Undang itu tidak dilakukan atas kajian yang mendalam dan matang. Jokowi akan dianggap inkonsisten, karena sikap konsistensi itu penting bagi seorang pemimpin," imbuhnya.
Ia menilai ajakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk bertemu dengan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) adalah upaya membeli waktu untuk menemukan solusi.
Baca: Fadli Zon: Bila Dengar Aspirasi Mahasiswa, Presiden akan Keluarkan Perppu
"Makanya Jokowi sebenarnya melakukan dialog dengan masyarakat dan bahkan mahasiswa diajak, bagi saya ini adalah buying time untuk menemukan suatu solusi," kata dia.
"Di antara semua pihak yang selama ini berhadap-hadapan mencari mutual understanding, saling berkesepahaman sebenarnya, mencari konklusi yang bisa diterima oleh berbagai kalangan. Jadi itu yang harus dipahami," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.