Jokowi Usul Pelantikan Maju Satu Hari
Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan di Istana Negara, Jumat (27/9/2019) kemarin Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Presiden Jokowi meminta agar pelantikan dirinya bersama Kiai Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dimajukan satu hari.
Dari Jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedianya Jokowi-Kiai Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Ketua Umun DPP Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan usul presiden.
Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan di Istana Negara, Jumat (27/9/2019) kemarin Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut (usul pelantikan maju satu hari).
Baca: Polisi Antisipasi Penyusup Saat Massa Gelar Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI
"Presiden Jokowi sudah mengusulkan. Meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019," ungkap Budi, Sabtu (28/9/2019).
Baca: Aksi Mujahid 212 Singgung Hoaks Ambulans Bawa Batu
Ia mengungkapkan persiapan dilakukan setelah sejumlah pemimpin kelompok pendukung atau relawan saat bertemu Presiden Jokowi di Istana.
"Teknisnya sedang diatur. Tapi antusiasme tinggi. Jutaan pendukung Jokowi siap hadir," kata Budi.
Baca: Spanduk Viral Mahasiwa Dianggap Sebagai Bentuk Ekspresi Nyeleneh dan Kewarasan Demokrasi
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden telah menginstruksikan aparat kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
Menurut Moeldoko, menjaga situasi keamanan di setiap daerah perlu dilakukan dengan baik, apalagi pada 20 Oktober 2019 akan berlangsung pelantikan Jokowi dan Kiai Maruf Amin sebagai presiden-wakil presiden.
"Ya relatively bahwa situasi menang ada prioritas-prioritasnya, setidaknya sampai pelantikan berjalan dengan baik," tuturnya.
Mantan Panglima TNI itu menyebut pemerintah dan aparat keamanan melihat ada oknum yang berupaya membuat situasi keamanan tetap memanas dan berniat menghambat pelantikan.
Baca: Tren Hotspot Menurun dan Tidak Ada Asap Lintas Negara
"Ada yang mengharapkan seperti itu (menghambat pelantikan)," kata Moeldoko.
Hingga berita ini diturunkan tribunnews.com masih mengonfirmasi KPU terkait usul presiden.