Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwakilan BEM Jakarta Tegaskan Unjuk Rasa Mahasiswa di DPR Tak Ditunggangi

unjuk rasa mahasiswa dilatarbelakangi oleh keresahan melihat situasi dan kondisi terkait UU KPK baru dan RUU KUHP.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Perwakilan BEM Jakarta Tegaskan Unjuk Rasa Mahasiswa di DPR Tak Ditunggangi
Vincentius Jyestha
Suasana diskusi 'Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi', di D'Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga, menegaskan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu, tidak ditunggangi oleh pihak manapun.

Menurutnya, unjuk rasa mahasiswa dilatarbelakangi oleh keresahan melihat situasi dan kondisi terkait UU KPK baru dan RUU KUHP.

Baca: Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi, 6 Fakta Menarik Karir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Baca: Ray Rangkuti: Polisi Represif, Mahasiswa Semakin Tidak Takut

Baca: Mengapa Pertemuan Jokowi & Mahasiswa Batal? 8 Poin Unggahan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra

"Saya pikir itu tidak ditunggangi, ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujar Andi, dalam diskusi 'Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi', di D'Consulate Cafe & Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Ia menjelaskan sebagian besar mahasiswa memiliki suara yang sama terkait tuntutan terhadap Presiden Jokowi, yakni penolakan terhadap disahkannya UU KPK yang baru serta pasal bermasalah dalam RUU KUHP.

Sejumlah mahasiswa melemparkan batu ke arah mobil water cannon Polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari universitas se-Makassar yang menuntut penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP itu berujung bentrok saat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Tribun Timur/Sanovra Jr
Sejumlah mahasiswa melemparkan batu ke arah mobil water cannon Polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari universitas se-Makassar yang menuntut penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP itu berujung bentrok saat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Tribun Timur/Sanovra Jr (Tribun Timur/Sanovra Jr)

"RUU KPK itu kan ada beberapa poin yang menjadi kontroversial, begitu juga dengan Undang-Undang KUHP, nah itu yang menjadi substansi tuntutan masuk untuk kemudian turun ke jalan," kata dia.

Lebih lanjut, Andi menuturkan mahasiswa yang turun ke jalan mendapatkan dukungan dari para alumni almamater terkait aksinya.

Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari universitas se-Makassar yang menuntut penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP itu berujung bentrok saat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Tribun Timur/Sanovra Jr
Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari universitas se-Makassar yang menuntut penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP itu berujung bentrok saat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Tribun Timur/Sanovra Jr (Tribun Timur/Sanovra Jr)

Namun, ia mewakili mahasiswa-mahasiswa yang turun ke jalan menepis anggapan dukungan yang diberikan alumni tersebut memiliki kepentingan ekonomi.

Berita Rekomendasi

"Ada komunikasi dengan alumni, senior, yang dukung itu bentuk support agar kegiatan berjalan dengan lancar. Senior yang bantu tapi tidak menaruh kepentingan apa pun," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas