Presiden Jokowi yang Mulai Berubah Pikiran soal UU KPK dalam Sepekan
Empat RUU yang sepakat ditunda pengesahannya yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal minggu ini Presiden Jokowi memastikan tidak bakal menerbitkan Perppu terkait UU KPK baru hasil revisi yang telah disahkan DPR melalui rapat paripurna pekan lalu.
Pengesahan UU KPK itu menuai banyak kritik. Ditambah lagi sikap Jokowi yang dengan tegas menyatakan tidak bakal mengeluarkan Perppu tersebut.
Merespon itu, masyarakat sipil hingga mahasiswa kompak melakukan sejumlah aksi di beberapa daerah menuntut penolakan UU KPK dan RKUHP.
"Enggak ada (Perppu)," tegas Jokowi usai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca: PDIP: Jika Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Tak Hormati DPR
Baca: Politikus PPP: Perppu KPK Tidak Harus Batalkan Hasil Revisi
Jokowi menyampaikan revisi UU KPK adalah inisiatif DPR bukan pemerintah. Sementara empat RUU yang ditunda memang usulan pemerintah.
Empat RUU yang sepakat ditunda pengesahannya yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP.
Sikap Jokowi ini banyak dikritisi para penggiat antikorupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi di era mendatang.
Di sisi lain, Rohaniawan Franz Magnis Suseno berharap Jokowi memiliki keberanian untuk menerbitkan Perppu.
Hal senada juga disampaikan putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.
Pengamat politik Ray Rangkuti menyarankan Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK yang diyakini berdampak terhadap kembalinya kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Derasnya kritikan yang dialamatkan ke Jokowi, membuat presiden Jokowi banyak mengundang para tokoh dari beragam kalangan untuk dimintai masukan.
Sepanjang Selasa (24/9/2019) hingga Jumat (27/9/2019), para tamu undangan keluar masuk istana menghadiri undangan sang kepala negara.
Para para tokoh dengan beragam latar belakang ini, Presiden Jokowi meminta masukan soal RUU KPK, RKUHP, Papua hingga Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.
Sampai pada akhirnya, Kamis (26/9/2019) ada kabar gembira. Setelah menerima puluhan tokoh baik itu budayawan, ahli hukum, seniman hingga pengusaha akhirnya Jokowi berubah pikiran.
Didampingi Mahmud MD dan sejumlah tokoh lainnya, Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan saran para tokoh senior untuk mengeluarkan Perppu KPK.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bakal memutuskan apakah menerbitkan Perppu KPK atau tidak.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengapresiasi langkah Jokowi.
Dia menyebut Jokowi merupakan presiden paling keren bila berkaca pada pernyataan Jokowi bersama Mahfud MD dkk.
"Let me tell you Frankly, kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud di TV untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Saut, Kamis (26/9/2019).
Disamping itu, Saut juga berterima kasih pada mahasiswa, pelaja, guru besar dan tokoh lainnya yang telah berjuang mendorong penerbitan Perppu KPK.
Saut meyakini gerakan para mahasiswa, pelajar dan para tokoh tersebut merupakan faktor yang membuat presiden akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.