Mahfud MD Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo, Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK
Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau bagi mahasiswa yang masih ingin menggelar demo untuk mengubah tuntutannya.
Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.
Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.
Mahfud MD mengatakan selain melakukan demo, Mahasiswa juga harus mengikuti perkembangan yang ada.
"Adik-adik mahasiswa supaya diiukuti perkembangannya," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
Menurut Mahfud MD hampir semua tuntutan Mahasiswa sudah dikabulkan Presiden Jokowi.
" bahwa tuntutan anda itu hampir semua dipenuhi oleh Presiden, " kata Mahfud MD ditemui Kompas TV di kediamannya.
Mahfud MD menjelaskan sejumlah tuntutan Mahasiswa yang sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Pertama tentang pembatalan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).
"satu tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sudah dinyatakan dicabut menunggu pembahasan ulang, " kata Mahfud MD.