Demo Hari Ini 30 September, Aksi #GejayanMemanggil2 hingga Massa Kembali Geruduk Gedung DPR
Aksi demo kembali digelar oleh para mahasiswa bersama berbagai elemen pada Senin (30/9/2019).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
Demo Hari Ini 30 September, Aksi #GejayanMemanggil2 hingga Massa Kembali Geruduk Gedung DPR
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo kembali digelar oleh para mahasiswa bersama berbagai elemen pada Senin (30/9/2019).
Demo yang merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan sebelumnya ini kembali digelar dibeberapa tempat seperti Yogyakarta, Jakarta, Solo, hingga Kalimantan Timur.
Para mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat turun kembali turun ke jalan mendesak agar pemerintah mengabulkan keinginanan yang mereka tuntut sebelumnya.
Yogyakarta
Di Yogyakarta, massa kembali turun ke jalan dengan dengan tajuk #GejayanMemanggil2.
Sama seperti aksi yang dilakukan sebelumnya pada Senin (30/9/2019), aksi ini akan kembali digelar di Jalan Affandi (Jalan Gejayan), tepatnya di pertigaan Kolombo, Yogyakarta.
Dalam aksi kali ini diperkirakan akan lebih banyak massa yang ikut turun ke jalan lebih banyak karena juga diikuti oleh pelajar.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan dalam aksi yang diikuti sekitar 3000 massa tersebut.
"Berdasarkan update informasi yang kami terima, akan ada lebih dari 3 ribu peserta unjuk rasa," ungkapnya.
Ia menjamin, polisi tidak akan melakukan tindakan repesif dalam menangani aksi.
Dalam aksi #GejayanMemanggil 2 ini, massa menambahkan dua poin tuntutan dari sebelumnya tujuh menjadi sembilan tuntutan.
Baca: Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini Gejayana Memanggil 2, Respon Tindakan Represif Aparat dan 9 Tuntutan
Berikut 9 poin yang menjadi tuntutan massa #GejayanMemanggil2 yang disampaikan dalam keterangan persnya,
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya
Pertanian Berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau
ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat
sipil.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketah-
anan Siber, dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.
Baca: Demonstran Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK Padati Jalan Gatot Subroto di Depan JCC
Solo
Aksi yang sama juga di gelar di Solo, Jawa Tengah pada Senin (30/9/2019).
Massa yang tergabung dalam aliansi Solo bergerak ini berencana melakukan aksi dei depan kantor DPRD Kota Solo.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai membenarkan akan adanya aksi demonstrasi ini.
"Ya, betul siang ini akan ada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Solo," terangnya, dikutip TribunSolo.com.
Pihaknya mengaku telah mempersiapkan pengamanan dengan menurunkan pasukan pengamanan unjuk rasa (Pam Unra).
Sebelumnya, Laporan TirbunSolo, massa yang tergabung dalam aliansi Lawu Bergerak serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Karanganyar.
Dalam aksi demo di degan Gedung DPRD Karanganyar ini, massa menuntut delapan poin, yakni ;
1. Tolak pasal RUU KUHP yang menyengsarakan dan merugikan rakyat miskin
2. Tolak UU KPK yang jelas-jelas melemahkan KPK
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menertibkan perpu terkait KPK
4. Tolak RUU petanahan
5. Segera sahkan RUU P-KS
6. Hentikan Karthutla
7. Damaikan Papua
8. Menolak segala bentuk represif terhadap segala gerakan mahasiswa di Indonesia.
Baca: Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat
Balikpapan
Aksi demo juga di gelar di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (30/9/2019).
Massa dari mahasiswa Aliansi Penyelamat Demokrasi berdemo di dedapan gedung DPRD Balikpapan, Kaltim mulai pukul 11.00 WIB.
Dikutip dari TribunKaltim, aksi demo ini juga merupakan aksi yang kedua setelah sebelumnya digelar beberapa hari yang lalu.
Massa yang mengikutipun juga lebih banyak dibanding aksi sebelumnya, sebab aliansi mahasiswa tak hanya berasal dari satu kampus saja, namun juga hampir dari semua kampus di wilayah Kaltim.
Humas Aliansi Penyelamat Demokrasi Angkit Wijaya menyatakan, massa mendesak agar pemerintah membatalkan revisi UU KPK dan serta menolak RUU KUHP.
"Kami disini menolak dengan tegas kepada pemerintah untuk mengeluarkan UU KPK dan RKUHP. Karena menyebabkan lemahnya hukum di Indonesia," ucap Humas Aliansi Penyelamat Demokrasi Angkit Wijaya, dikutip TribunKaltim.
Sejumlah spanduk menghiasi aksi unjuk rasa, diikuti dengan massa yang terus menggaungkan Sumpah Mahasiswa.
Bahkan, massa juga membentangkan poster Wiji Thukul yang merupakan simbol perlawanan kepada penguasa di era Orde Baru.
Baca: TRIBUNNEWSWIKI - G30S - Kronologi Peristiwa 1 Oktober 1965 Pukul 12.00 hingga 15.00 WIB
Baca: Demo Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK di DPR Memanas, Massa Aksi Berusaha Rusak Kawat Pembatas
Jakarta
Di Jakarta, massa yang akan menggelar demo mulai berdatangan sejak pukul 13.00 WIB.
Dilaporkan Tribunnews.com, Massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa, buruh, dan petani telah memadati halaman gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Situasi kian memanas jelang sore, massa mulai merusak kawat berduri yang dipasang oleh petugas.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi demo di sekitaran kompleks Parlemen DPR/MPR RI, polisi telah memasang beton serta kawat berduri di sekitar jalan menuju Gedung DPR.
Selain itu, banyak petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menambah jumlah pasukan untuk mengamankan demo ini.
Semula pihak kepolisian menyebut ada 20.500 personel gabungan diterjunkan.
Namun, mengalami penambahan sebanyak 5.500 personel. Total ada sebanyak 26.000 personel gabungan yang disiagakan.
"Bertambah kekuatan personel pengamanan menjadi 26.000 pers gabungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip Tribunnews.com, Senin (30/9/2019).
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.