Dua Mahasiswa Meninggal di Aksi Demo Kendari, Kapolda Sultra: Sudah Ada Proses Penyelidikan
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengatakan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah secara hukum.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengatakan kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendarim dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan sejumlah UU lainnya, Rabu (25/9/2019) pekan lalu sudah sampai pada tingkat penyelidikan.
"Seperti yang sudah disampaikan, Kapolri sudah membentuk satu tim ya, tim investigasi yang bersama-sama dan sudah disampaikan proses saat ini sudah sampai penyelidikan. Itu semua ada di bawah kendali Polri," ujar Merdisyam, ditemui pasca upacara sertijab di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Kapolda baru pengganti Brigjen Pol Iriyanto tersebut mengatakan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah secara hukum.
Dia juga menyatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan terbuka. Untuk saat ini, kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan dari tim yang diterjunkan.
"Untuk hasilnya tim yang nanti akan menyampaikan. Paling penting bagaimana kita berupaya bisa mengungkap permasalahan ini secara jelas sehingga masyarakat akan jelas," kata dia.
"Mengembalikan kondisi yang sempat kemarin terjadi setelah kasus-kasus tanggal 24 kemarin. Kita bersama-sama dengan masyarakat berupaya mengembalikan situasi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan guna mengusut kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan unjuk rasa di depan DPRD Kendari, Kamis (26/9) kemarin.
"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Baca: Ada Aksi Demo Mahasiswa, Sejumlah Rute TransJakarta Hari Ini Dialihkan
Apabila memang aparat terbukti yang menjadi pelaku, ia menegaskan Polri akan menindak tegas kepada yang bersangkutan.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya. Kita akan tindak tegas, apabila aparat," imbuhnya.
Baca: BEM Seluruh Indonesia Bakal Gelar Demonstrasi Bertepatan dengan Pelantikan Anggota DPR RI
Ia mengatakan Kapolri sendiri telah mengirimkan dua tim ke Kendari sejak Kamis (26/9) kemarin. Yakni satu tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan satu lagi tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut kedua tim yang dikirim ke Kendari itu masing-masing dipimpin oleh Pati berpangkat Brigjen.
"Mereka bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain," tandasnya.