Juru Bicara Komite Nawacita: Jokowi Harus Batalkan Pengesahan Revisi KUHP
Presiden Joko Widodo didesak untuk membatalkan agenda pengesahan revisi KUHP oleh DPR.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kontroversi tentang pengesahan revisi KUHP terus bergulir. Revisi KUHP juga memantik aksi gelombang mahasiswa ke gedung DPR RI.
Presiden Joko Widodo didesak untuk membatalkan agenda pengesahan revisi KUHP oleh DPR.
"Kalau sudah didrop tentunya gerakan mahasiswa berhenti, tapi kalau masih ada gerakan mahasiswa menuntut berarti ada agenda lain dari gerakan itu," ujar Juru Bicara Komite Penggerak Nawacita, Dedi Mawardi dalam pernyataannya kepada wartawan, Senin(30/9/2019).
Dedi menilai 14 poin revisi KUHP tidak rasional dan kontroversial.
Baca: Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Siapkan Demo Akbar Tolak Revisi UU KPK
Kata Dedi, beleid-beleid yang ingin direvisi terkesan memaksakan kehendak.
"Tentunya kami juga mendukung adik-adik mahasiswa menolak revisi tersebut," terang Dedi.
Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Bisa Jatuh di Tengah Jalan Kalau Pilih Kabinet Isi Pembebek dan ABS
Sekjen Seknas Jokowi ini juga memperkirakan gelombang unjuk rasa mahasiswa akan berhenti apabila revisi KUHP batal.
"Tapi nanti jika sudah dibatalkan masih ada demo, patut dicurigai," kata Dedi. (Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.