KMND Minta Penyampaian Kritik kepada Pemerintah Dilakukan Secara Konstitusional
Mereka berjalan rapi membawa bendera merah putih serta sejumlah spanduk dan poster. Arus lalu lintas di Jalan Penataran tersendat karena iring-iringan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi (KMND) lakukan aksi long march dari Jalan Penataran, Tugu Proklamasi menuju Bundara Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Pantauan Kompas.com, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas berjalan kaki mengikuti arahan mobil komando. Polisi tampak mengawal aksi tersebut.
Mereka berjalan rapi membawa bendera merah putih serta sejumlah spanduk dan poster. Arus lalu lintas di Jalan Penataran tersendat karena iring-iringan jalan kaki massa.
Baca: Kapolres Jakarta Pusat Traktir Aparat Keamanan Makan Siomay
Baca: Sempat Kebobolan 9 Gol saat Bersua Persija, Klub Ini Jadi Juara
Baca: Persija Jakarta Jamu Borneo FC yang tak Diperkuat Nadeo Argawinata dan Lerby Eliandry
Humas KMND Abraham mengatakan, aksi tersebut digelar untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia agar menyampaikan kritik kepada pemerintah dilakukan dengan cara konstitusional.
"Memang situasi hari ini sedang ada beberapa keadaan yang mungkin itu aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa poin dari rancangan UU yang bermasalah. Namun di sini kami menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi maka kita harus mengkritik dengan cara konstitusional," kata Abraham di lokasi, Senin.
Adapun aksi tersebut dimulai dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran HI melalui Jalan Penataran-Jalan Imam Bonjol- Bundaran HI.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KMND: Ingat, Sampaikan Kritik kepada Pemerintah dengan Cara Konstitusional