RUU Perkoperasian Tak Jadi Disahkan, DPR Carry Over 5 RUU
Paripurna hari ini merupakan yang terakhir digelar untuk anggota DPR periode 2014-2019.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Senin (30/9/2019).
Paripurna hari ini merupakan yang terakhir digelar untuk anggota DPR periode 2014-2019.
Rapat digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Awalnya, agenda rapat hari ini pengambilan keputusan RUU tentang Perkoperasian.
Namun, DPR menyepakati RUU tersebut tidak jadi disahkan hari ini.
RUU Perkoperasian beserta 4 RUU lainnya yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan ditunda pengesahannya dan dilanjutkan pembahasannya (carry over) di periode mendatang.
Baca: Putra Mahkota Arab: Kalau Perang Dengan Iran Dampaknya Sangat Mengerikan
"Telah diadakan rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terhadap usulan penundaan atau carry over beberapa RUU yang akan kita selesaikan sebetulnya pada periode kita ini," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan penundaan RUU tersebut juga terkait dengan beragam protes dan situasi terkini.
Seluruh fraksi di DPR pun menyepakti untuk melanjutkan pembahasan (carry over) lima RUU itu, karena telah melewati proses yang panjang.
"Dalam Bamus, seluruh fraksi dan alat kelengkapan memahami urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melewati proses yang panjang," ujar Bamsoet.
"Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," lanjutnya.
Bamsoet lalu meminta persetujuan kepada anggota Dewan apakah penundaan pembahasan kelima RUU tersebut dapat disetujui.
"Apakah dapat disetujui?," tanya Bamsoet.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.