Mahasiswa Sindir Matinya Peran KPK dan Sampaikan Rasa Duka Untuk Dua Korban Mahasiswa
Bahkan, dalam orasi itu mereka menyindir matinya peran KPK dengan membuat simbol kuburan dan bertuliskan RIP KPK 2002-2019.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tak jauh dari Gedung DPR RI terus meneriakkan aspirasinya, Selasa (1/10/2019).
Bahkan, dalam orasi itu mereka menyindir matinya peran KPK dengan membuat simbol kuburan dan bertuliskan RIP KPK 2002-2019.
Mereka menilai, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang direvisi DPR dan pemerintah pada 17 September 2019 bakal melemahkan peran KPK.
Baca: Polri Dalami Dugaan Penculikan Aktivis Ninoy Karundeng
Seorang mahasiswa pun berbaring di samping. Taburan bunga dan harapan-harapan yang mati akibat pelemahan KPK mereka tuliskan di sampingnya.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa ini juga sekaligus menyampaikan rasa duka kepada dua mahasiswa asal Kendari yang meninggal dalam menyuarakan aspirasi rakyat di Kendari.
Mereka membuat simbol kuburan dan bertuliskan ‘Turut berduka sahabat kami, Immawan Randi dan Yusuf Qordawi’.