Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendemo Anarkis di Bandung Sudah Dipulangkan, Dua Orang Terlibat Penganiayaan Polisi Masih Diperiksa

Rifai mengatakan puluhan pendemo anarkis tersebut sudah dipulangkan sejak tadi malam pukul 00.00 WIB. Namun ada 2 orang yang masih diperiksa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendemo Anarkis di Bandung Sudah Dipulangkan, Dua Orang Terlibat Penganiayaan Polisi Masih Diperiksa
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai berbaju putih saat melepas massa anarkis di Gedung Sate, Senin (30/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ada puluhan pendemo anarkis yang diamankan polisi pada unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Senin (30/9/2019) malam.

Pantauan saat itu, polisi menembakkan gas air mata sekitar pukul 17.15 WIB setelah massa sejak pukul 16.30 WIB, melempari polisi dengan petasan, molotov hingga batu.

Pengunjuk rasa anarkis dipukul mundur hingga Jalan Trunojoyo, Ir H Juanda, Taman Lansia, Monumen Juang hingga Jalan Surapati.

Polisi bisa mengembalikan situasi normal sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca: Sempat Kaget Saat Dipanggil Polisi, Pedagang Siomay dan Minuman Senang Dagangannya Diborong

‎Tadi malam, sebagian dari massa pendemo ini dipulangkan sekitar pukul 23.40 WIB.

Mereka yang dipulangkan, tampak mencium tangan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai.

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi terpisah, Rifai mengatakan puluhan pendemo anarkis tersebut sudah dipulangkan sejak tadi malam pukul 00.00 WIB.

"Mayoritas sudah dipulangkan tadi malam dijemput orang tuanya masing-masing. Kecuali dua orang masih kami periksa. Dua orang ini terlibat penganiayaan kepada anggota Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, ada satu anggota yang patah tulang. Saksi-saksinya ada," ujar Rifai, di Jalan Jawa, Selasa (1/10/2019).

Baca: Kena Gas Air Mata, Mahasiswa yang Demo di Stasiun Palmerah Menangis Sambil Peluk Polisi

Kedua orang tersebut, kata Rifai, tidak akan diproses meski diduga terlibat penganiayaan terhadap polisi.

Dugaan tersebut disertai saksi dan alat bukti lainnya.

"Tapi akan kami pulangkan, kami maafkan keduanya meski keduanya menganiaya anggota. Paling wajib lapor saja," ujar Rifai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan sejak tadi malam, puluhan pendemo anarkis sudah dipulangkan.

"Ada puluhan yang diamankan. Dari kelompok pelajar dan organisasi mahasiswa serta kelompok di luar keduanya terindikasi kelompok Anarko. Sejak tadi malam sudah dikembalikan ke orang tuanya dengan syarat tidak mengulang lagi," ujar Kabid Humas Polrestabes Bandung, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Selasa (1/10/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas