Siapa Sufmi Dasco Ahmad? Wakil Ketua DPR dari Gerindra yang Ditunjuk Prabowo Gantikan Fadli Zon
Inilah profil dan sepak terjang Sufmi Dasco Ahmad, kader Gerindra yang ditunjuk Prabowo untuk gantikan Fadli Zon jadi Wakil Ketua DPR.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Inilah profil dan sepak terjang Sufmi Dasco Ahmad, kader Gerindra yang ditunjuk Prabowo untuk gantikan Fadli Zon jadi Wakil Ketua DPR.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai calon Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, nama Dasco muncul sebagai calon pimpinan karena Gerindra menginginkan rotasi kepemimpinan.
Hal ini dinilai penting untuk regenerasi internal partai.
"Pergiliran kepemimpinan dalam partai itu juga penting sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif karena kita adalah partai yang berada di luar pemerintahan," ujar Muzani.
Baca: Pimpinan Baru DPR 2019-2024: Fadli Zon Diganti Sufmi Dasco, Puan Maharani Masih Misteri
Baca: Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela: Aduh Saya Nervous
Khusus penunjukan Sufmi Dasco Ahmad, Muzani menyebut, yang bersangkutan adalah senior yang tidak lain pendiri Gerindra, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum partai.
Oleh karena itu, Sufmi Dasco Ahmad dipercaya untuk menggantikan jabatan Fadli Zon di DPR.
Berikut sosok dan sepak terjang Sufmi Dasco Ahmad yang akan jadi Wakil Ketua DPR RI 2019-2024:
1. Biodata Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad lahir di Bandung, 7 Oktober 1967.
Masa kecilnya dihabiskan di Palembang, lantas berpindah ke Jakarta dan Manado.
Sufmi Dasco berhasil meraih gelar sarjana teknik elektro dari Universitas Pancasila pada 1993.
Namun mulai 2005, Sufmi Dasco menjadi 'anak hukum.'
Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jakarta dan berturut-turut mengambil gelar Magister serta Doktor.
Sufmi Dasco sukses meraih gelar S2 dan S3 Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta dan Universitas Islam Bandung.
2. Aktif berorganisasi
Sufmi Dasco dikenal sebagai sosok yang aktif berorganisasi.
Semasa kuliah, ia pernah menjadi pengurus Pelajar Islam Indonesia pada 1983.
Selain itu, Sufmi juga aktif di organisasi Serikat Pengacara Rakyat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Satuan Relawan Indonesia Raya, Kongres Advokat Indonesia, hingga DPP KNPI.
3. Pendiri Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad termasuk tokoh senior di Partai Gerindra.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut, Sufmi Dasco adalah pendiri Gerindra.
Sejak 2008, Sufmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Ia juga Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra sejak 2008-2014.
Saat ini, Sufmi Dasco menjabat sebagai wakil ketua umum bidang hukum dan advokasi di partai berlambang burung garuda tersebut.
Oleh karena itu, Sufmi Dasco Ahmad dipercaya untuk menggantikan jabatan Fadli Zon di DPR.
4. Dikenal sebagai pengusaha
Sebelum terjun ke dunia politik, Sufmi Dasco dikenal sebagai pengusaha.
Pada 1989, ia menjadi Direktur PT Randika Dwa Perkasa dan pada 2008 menjadi Direktur PT Omerta Cipta Securita.
Saat ini, politikus Gerindra menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pasopati Indorisk, sebuah perusahaan yang bergerak di manajemen resiko dan keamanan.
Selain itu, Sufmi Dasco juga pernah menjadi Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu pada 2011 - 2014.
5. Wakili Dapil Banten
Sufmi Dasco juga bukan sosok baru di dunia parlemen.
Sufmi Dasco telah lolos ke Senayan pada periode 2014-2019 sebagai anggota legislatif daerah pemilihan Banten III.
Ia juga juga terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada tanggal 30 Oktober 2014.
Pada masa kerja 2014-2019, Sufmi Dasco Ahmad berada di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia.
Pada Pemilu 2019, Sufmi Dasco kembali maju mewakili Banten III dan kembali lolos.
Ia sukses mengantongi 99.002 suara yang mengantarkannya kembali ke Senayan.
6. Harta kekayaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat pada 2015 lalu, Sufmi Dasco Ahmad memiliki total kekayaan senilai Rp 18.444.121.418 dan 450.232 dolar AS.
Dikutip dari Tribun Timur, kekayaan Sufmi Dasco Ahmad itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 10.648.278.000 dan transportasi Rp 3.500.250.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya berupa batu mulia sekitar Rp 294.239.900, giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 4.001.353.518.
Selain itu, harta bergerak lainnya berupa batu mulia sekitar Rp 294.239.900, giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 4.001.353.518.
Di laporan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad tercatat tak memiliki utang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)