Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Interupsi Warnai Pembukaan Sidang Paripurna MPR RI

Sidang dibuka oleh pimpinan sementara legislator unsur termuda dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Interupsi Warnai Pembukaan Sidang Paripurna MPR RI
Tribunnews.com/Rina Ayu
Sidang paripurna MPR RI periode 2019 - 2014 resmi dibuka pada Rabu (2/10/2019). Sidang dipimpin oleh pimpinan sementara legislator unsur termuda dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna MPR RI periode 2019 - 2014 resmi dibuka pada Rabu pagi (2/10/2019).

Sidang dibuka oleh pimpinan sementara legislator unsur termuda dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut.

Sidang yang dibuka sekitar pukul 10.50 WIB itu, diwarnai banyak interupsi dari peserta sidang.

Peserta mempertanyakan keberadaan Pimpinan sementara unsur tertua, Sabam Sirait yang seharusnya mendampingi unsur termuda, Hillary.

"Tolong dijelaskan, kemana pimpinan satu lagi?" ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima.

Baca: Dua Politisi Ini Akan Bertarung Memperebutkan Kursi Ketua MPR Hari Ini, 2 Oktober 2019

Baca: PPP Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR RI

Hillary pun menjawab, bahwa Sabam Sirait izin terkait masalah kesehatan.

"Pak Sirait sudah izin karena ada masalah kesehatan. Seharusnya memang dipimpin oleh dari DPD, tapi kerena beliau berhalangan," jawab Hillary.

Berita Rekomendasi

Pertanyaan lain dilontarkan agar ada aturan untuk menggantikan pimpinan sementara.

"Karena konstitusi tidak mengatur itu. Karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," kata Anggota Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.

"Pasal 20 ayat 3 tatib MPR, itu sudah dipilih Saya, Pak Abdul Wahab, Sabam siratit dan Jialika, jadi itu (yang dipilih unsur tertua dan termuda)," kata Hillary.

Melihat banyaknya interupsi, anggota Fraksi PAN, Yandri Susanto mengusulkan rapat diskors.

Hal ini untuk konsultasi diantara Fraksi-fraksi dan kelompok DPD.

"Kami usul sebaiknya pimpinan menskors sidang ini, memanggil dan mengumpulkan unsur di MKD, dan unsur fraksi. Kalau memang diganti ya diganti, kalau diteruskan, ya kita cari celah hukumnya," ujar Yandri

Setelah perdebatan, Hillary pun memutuskan untuk memanggil Fraksi-fraksi dan kelompok DPD untuk konsultasi dan membuat sidang akhirnya diskors selama 15 menit.

"Saya panggil perwakilan Fraksi-fraksi partai politik dan kelompok DPD atau DPD RI untuk konsultasi. Rapat saya skors 15 menit," kata Hillary.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas