Masih Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna MPR
Jumlah ketidakhadiran yang hampir setengah dari total anggota dewan ini dihitung berdasarkan absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
Penulis: Dinar F. Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 saat mengikuti pelantikan di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR yang mengikuti pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam agenda untuk memilih pimpinan MPR dihadiri hampir setengah dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia
Tercatat dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir, seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu, (2/10/2019).
Artinya, 335 anggota lainnya tidak hadir.
Jumlah ketidakhadiran yang hampir setengah dari total anggota dewan ini dihitung berdasarkan absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
Baca: Partai Koalisi Saling Berebut Kursi, Hilang Sudah Fungsi Legislatif di DPR
Baca: Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang Baru Dilantik Kemarin
Berita Rekomendasi