Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Ajukan Arsul Sani Jadi Pimpinan MPR

Berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD (MD3) terbaru, jumlah pimpinan MPR terdiri dari 10 orang yang terdiri dari 9 perwakiln fraksi dan satu unsur

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Ajukan Arsul Sani Jadi Pimpinan MPR
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Sidang Paripurna MPR RI, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Pimpinan DPR dan DPD dilantik, kini giliran pemilihan pimpinan MPR.

Berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD (MD3) terbaru, jumlah pimpinan MPR terdiri dari 10 orang yang terdiri dari 9 perwakiln fraksi dan satu unsur DPD.

Fraksi PPP di MPR mengajukan nama Arsul Sani menjadi pimpinan MPR.

"Memang DPP PPP memutuskan tadi malam bahwa untuk pimpinan MPR yang merupakan jatah PPP, saya yang diajukan. " ujar Sekjen PPP, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (2/10/2019).

Baca: Hadiri Pelantikan Anggota DPR, Megawati Tak Salaman dengan AHY dan Surya Paloh

Menurut Arsul berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, dan DPD, jumlah pimpinan MPR 10 orang, yang berasal dari perwakilan fraksi dan unsur DPD.

Semua Fraski di MPR mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.‎ Surat pengusulan dirinya sebagai pimpinan MPR dari PPP menurut Arsul sudah diserahkan pagi tadi ke Sekjen MPR.

"Jadi memang baik dalam UU MD3 maupun tatib MPR itu sudah ditetapkan bahwa masing-masing fraksi dan kelompok anggota DPD itu mendapat satu jatah pimpinan MPR," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu untuk Ketua MPR, PPP menurut Arsul memutuskan untuk mendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai ketua.

"Kalau PPP secara terbuka saya sampaikan kami mendukung Bamsoet untuk menjadi ketua MPR," kata Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas