PPP Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, Rabu (2/10/2019).
"Kalau PPP secara terbuka, saya sampaikan kami mendukung Bamsoet untuk menjadi ketua MPR," ujar mantan Wakil Ketua TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin di Pilpres 2019 lalu ini.
![Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arsul-sani-nihyee2.jpg)
Arsul Sani menjelaskan, mantan Ketua DPR RI itu adalah sosok yang bisa mengayomi semua masyarakat.
Soal kinerja, menurut dia, Bamsoet sudah terbukti saat menjabat Ketua DPR periode 2014-2019 lalu.
"Bisa lihat saat dia jadi Ketua DPR RI, keterbukaannya, termasuk kesediaannya mendengarkan dan mengayomi aspirasi dari banyak pihak. Dia membuka pintu untuk semua berbagai elemen masyarakat," jelasnya.
![Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai membuka acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu, (4/9/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bambang-soesatyo-nih26.jpg)
Lebih jauh ia menyebut Fraksi PPP di MPR mengajukan namanya menjadi pimpinan MPR.
"Memang DPP PPP memutuskan tadi malam bahwa untuk pimpinan MPR yang merupakan jatah PPP, saya yang diajukan," ucapnya.
Menurut Arsul berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, dan DPD, jumlah pimpinan MPR 10 orang, yang berasal dari perwakilan fraksi dan unsur DPD.
Semua fraksi di MPR mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.
"Jadi memang baik dalam UU MD3 maupun tatib MPR itu sudah ditetapkan bahwa masing-masing fraksi dan kelompok anggota DPD itu mendapat satu jatah pimpinan MPR," katanya.
Sebelumnya,rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB mengagendakan seluruh fraksi menyerahkan nama pimpinan MPR.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang.
Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.
Calon Ketua MPR mengerucut kepada dua nama, Bambang Soesatyo dan Muzani.
Pimpinan MPR akan dilakukan pada Kamis (3/10/2019).