Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang Baru Dilantik Kemarin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 baru saja dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang Baru Dilantik Kemarin
dok. Kemendagri
Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat atas dilantiknya Puan Maharani sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024. Puan dilantik pada Selasa (01/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 baru saja dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).

Sebanyak 575 anggota DPR RI telah dilantik dan siap bekerja menjadi wakil rakyat.

Diketahui, nantinya para wakil rakyat ini akan mendapatkan gaji dan juga tunjangan per bulannya.

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No, KU. 00/9414/DPR RI/XII/2010 dan juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Baca: Intip Pin Emas Mulan Jameela yang Dikenakannya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR RI

Baca: Siapa yang Terkaya? Ini Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani Vs Wakil Sufmi Dasco & Muhaimin Iskandar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas