Kasus Kabut Asap, Bareskrim Polri Periksa Bupati Pelalawan Hari Ini
Bupati Pelalawan Muhammad Harris akan diperiksa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyidik pukul 08.00 WIB.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris, hari ini, Kamis (3/10/2019).
Harris diketahui akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayahnya.
"Benar, sesuai jadwal akan diperiksa sebagai saksi," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Baca: Polri Bantah Bom yang Diamankan di Kediaman Dosen IPB Berisi Minyak Jarak
Nantinya, Harris akan diperiksa sesuai jadwal yang telah ditentukan penyidik pukul 08.00 WIB.
Meski demikian, kepolisian tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Jika tidak hadir, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kembali.