NasDem: 8 Fraksi dan DPD Sepakat Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR
Ketua Fraksi NasDem MPR RI Johnny G. Plate menyatakan 8 fraksi sepakat mendukung politikus Golkar Bambang Soesatyo jadi Ketua MPR periode 2019-2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hampir tiga jam, rapat musyawarah calon Ketua MPR yang dimulai pukul 14.00 Wib, di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) akhirnya selesai sekira pukul 17.00 WIB.
Ketua Fraksi NasDem MPR RI Johnny G. Plate menyatakan 8 fraksi sepakat mendukung politikus Golkar Bambang Soesatyo jadi Ketua MPR periode 2019-2024.
Selain itu, unsur DPD juga setuju mendukung Bamsoet.
"Delapan fraksi solid mendukung Bamsoet, tinggal melakukan musyawarah supaya dukungan menjadi lengkap. Seluruh fraksi koalisi ditambah Demokrat, PKS, PAN, solid mendukung Pak Bambang Soesatyo," ungkap Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca: BMKG: Indonesia Diguncang 11 Kali Gempa Hari Ini, Kamis 3 Oktober 2019, Beberapa Berpusat di Ambon
Baca: Jarang Diketahui, Puan Maharani Ternyata Hobi Koleksi Mobil Mercy dan VW Jadul
Baca: Beredar Video Perempuan Manado Tak Mengenakan Sehelai Benangpun, Diduga Berusia Belasan Tahun
"DPD juga mendukung Pak Bambang tapi berkonsultasi ke DPD balik. Tapi sepakat dukung Bamsoet," lanjutnya.
Alhasil, kini mayoritas mendukung Bamsoet menduduki pimpinan tertinggi MPR.
Sementara, Ahmad Muzanu hanya didukung oleh partainya yakni Gerindra.
Terkait itu, Plate mengatakan kini tinggal menunggu komunikasi antara Bamsoet dan Partai Gerindra.
Namun, Plate meyakini Ketua MPR terpilih akan diputuskan melalui musyawarah mufakat.
"Hanya Gerindra yang saat ini berbicara dengan Pak Bambang untuk diselesaikan. Kami sih meyakini, pilihan mekanisme pengambilan keputusannya nanti itu sesuai dgn Pasal 19 ayat 6, yaitu musyawarah untuk mufakat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.