Seluruh Fraksi dan Unsur DPD Telah Ajukan Nama Pimpinan MPR Periode 2019-2024
Dalam rapat tersebut, kesembilan fraksi dan unsur DPD telah mengajukan nama untuk menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MPR selesai menggelar rapat gabungan antara pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan kelompok DPD.
Dalam rapat tersebut, kesembilan fraksi dan unsur DPD telah mengajukan nama untuk menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024.
"Di dalam forum, semua partai juga sudah mengusulkan nama termasuk yang dari kelompok DPD. PKB (mengajukan) Mas Jazilul Fawaid. PDIP Ahmad Basarah. Dari Golkar Bamsoet (Bambang Soesatyo), Gerindra Ahmad Muzani, PKS Hidayat Nur Wahid, PPP Arsul Sani, PAN Pak Zulkifli. NasDem Ibu Lestari, Demokrat Pak Syarif mantan Menteri Koperasi dan DPD Pak Fadel," ujar Anggota MPR f-PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Syaiful menerangkan, pukul 14.00 WIB nanti akan kembali digelar rapat.
Rapat tersebut, kata Syaiful, untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua MPR pada Sidang Paripurna yang akan digelar pukul 19.00 WIB malam ini.
Ia pun mengatakan, PKB menginginkan Ketua MPR dipilih secara musyawarah mufakat.
"PKB dalam posisi supaya terjadi musyarawah mufakat, tidak ada voting. Itu komitmen kami," katanya.
Sebagai informasi, jika proses musyawarah mufakat tidak bisa diacapai maka akan digelar pemungutan suara atau voting.
Dalam Pasal 21 Tata Tertib MPR tentang tata cara pemilihan Ketua MPR, opsi pemungutan suara berlaku jika musyawarah untuk mufakat seperti yang tertuang dalam Pasal 19 ayat (7) tidak tercapai.
Para anggota MPR yang hadir dalam paripurna nantinya diberikan hak suara untuk memilih kandidat ketua MPR.
Total anggota MPR sendiri mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.