Setnov Sebut Puan Ambil Bagian dalam Proyek e-KTP, Begini Jawaban KPK
Sebelumnya, Setnov berkicau soal terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov menyebut Ketua DPR 2019-2024 Puan Maharani menerima bagian dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Akan tetapi, pernyataan terpidana kasus e-KTP itu ditanggapi biasa saja oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya belum menerima informasi yang valid soal dugaan keterlibatan Puan Maharani dalam kasus e-KTP yang disebut-sebut Setnov.
"Saya belum dapat informasi itu jadi saya belum bisa respons," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Baca: Menristekdikti: Pemecatan Dosen IPB Abdul Basith Tunggu Putusan Pengadilan
Sebelumnya, Setnov berkicau soal terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
Menurut dia, pemilihan Puan sebagai Ketua DPR telah direncanakan sejak lama oleh penguasa.
"Dari dulu Ibu Puan sudah direncanakan bahwa sebelum saya itu memang Bu Puan, sudah direncanakan," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Kasus korupsi dalam proyek e-KTP ini telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.
Melibatkan banyak perusahaan dan sejumlah anggota DPR dalam proses lelang untuk menggarap KTP berbasis elektronik itu.